Rapat Paripurna Penetapan Walikota Bekasi dan Wakil Walikota Bekasi Terpilih

- Redaksi

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi – DPRD Kota Bekasi telah menggelar Rapat Paripurna untuk mengumumkan pengesahan penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi terpilih periode 2025-2030, Senin (10/02/25).

Rapat ini dilaksanakan berdasarkan Surat edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor l00.2.4.3/4378/SJ tentang Penegasan dan Penjelasan Terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional Tahun 2024.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris DPRD Kota Bekasi Lia Erliani membacakan Berita Acara Dari Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi dan Keputusan KPU Kota Bekasi Nomor 2 Tahun 2025 tertanggal 6 Februari 2025 yang menetapkan Dr.H. Tri Adhianto Tjahyono, S.E, M.M. dan Dr. H. Abdul Harris Bobihoe, M.Si. sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi terpilih.

Baca Juga :  Tri Adhianto Himbau ASN Lebih Tingkatkan Kualitas Ibadah

Acara dilanjutkan dengan Penandatanganan berita Acara DPRD Kota Bekasi tentang pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Bekasi Masa Jabatan Tahun 2025-2030.

Baca Juga :  Datangin DPRD, AKIB Dorong Legislator Bentuk KSNIK

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi menyampaikan harapan agar pasangan terpilih dapat membangun kemitraan yang baik dalam mengemban tugas, terutama dalam meningkatkan pelayanan serta pengabdian kepada masyarakat Kota Bekasi.

“Saya sangat berharap kepada pasangan terpilih Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe untuk membangun kemitraan dengan DPRD Kota Bekasi, guna meningkatkan pelayanan serta pengabdian kepada masyarakat,”ucapnya.

Baca Juga :  Lab Indonesia 2026 Digelar April di ICE BSD, Area Pameran Meluas 55%

Dirinya juga menghimbau kepada Masyarakat kota Bekasi untuk menyikapi hasil Pilkada dengan bijak dan tidak membiarkan perbedaan politik memecah persatuan.

“DPRD juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bekasi untuk menyikapi Hasil pilkada dengan bijak dan tidak membiarkan perbedaan pilihan politik memecah persatuan,”tegas Sardi Effendi. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balita Korban Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia, Jenazah Diautopsi
Koalisi Sipil Desak KPK Tuntaskan Dugaan Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi
Tri Adhianto Ajak Sahabat MUI Berantas Judi Online dan Perkuat Pembinaan Sosial
Eks Kabid Pasar Disdagperin Kota Bekasi Jadi Tersangka, Diduga Minta Rp80 Juta untuk Alih Kelola MCK
Kabupaten Bekasi Berfiskal Tinggi, Mengapa Fasilitas SMPN 2 Tambelang Masih Memprihatinkan?
Plt Bupati Bekasi Resmi Buka TMMD ke-129, Percepat Pemerataan Pembangunan di Wilayah Selatan
Damkar Kabupaten Bekasi Gerak Cepat Padamkan Kebakaran 4 Kios di Pasar Tambun Selatan
Fraksi PKB Soroti Temuan BPK hingga SiLPA Tinggi dalam Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:22 WIB

Balita Korban Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia, Jenazah Diautopsi

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:10 WIB

Koalisi Sipil Desak KPK Tuntaskan Dugaan Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:48 WIB

Tri Adhianto Ajak Sahabat MUI Berantas Judi Online dan Perkuat Pembinaan Sosial

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:29 WIB

Eks Kabid Pasar Disdagperin Kota Bekasi Jadi Tersangka, Diduga Minta Rp80 Juta untuk Alih Kelola MCK

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:55 WIB

Kabupaten Bekasi Berfiskal Tinggi, Mengapa Fasilitas SMPN 2 Tambelang Masih Memprihatinkan?

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami