Proyek Normalisasi Di Kecamatan Cantigi Dipertanyakan?

- Redaksi

Sabtu, 18 Agustus 2018 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek Normalisasi sungai di Desa Panyingkiran Kidul dan Panyingkiran Lor Kecamatan Cantigi.

i

Proyek Normalisasi sungai di Desa Panyingkiran Kidul dan Panyingkiran Lor Kecamatan Cantigi.

RJN, Indramayu– Proyek Normalisasi sungai di Desa Panyingkiran Kidul dan Panyingkiran Lor Kecamatan Cantigi, yang direalisasikan oleh pemerintah provinsi Jawa barat melalui BBWS (Balai Besar Wilayah Cisanggarung) dinilai tidak transparan.

Proyek yang dibiayai APBD Provinsi ini, sebenarnya bertujuan untuk kepentingan masyarakat. Selain itu, normalisasi yang dilakukan untuk menambah ketinggian tanggul dan antisipasi banjir.

Baca Juga :  Ini Janji Ridwan Kamil Ke Warga Indramayu Jika Terpilih

Normalisasi sungai ini, juga akan membantu petani dan petambak di Kecamatan Cantigi khususnya Desa Panyingkiran Kidul dan Lor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akan tetapi,saat datang ke lokasi pekerjaan, tidak terdapat papan informasi di proyek tersebut.tidak terpampang atau tidak dipasang sedangkan pekerjaan sudah berjalan sangat lama.

Nurnata,Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat LSM GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) Kabupaten Indramayu mengatakan terkait proyek normalisasi BBWS di Kecamatan Cantigi, tepatnya di Desa Panyingkiran Kidul dan Lor, LSM tidak pernah diberitahu atau diinformasikan terkait sosialisasi terkait proyek BBWS tersebut.

Baca Juga :  Fosil Gajah Purba Ditemukan di Hutan Cikawung Indramayu

Keterbukaan soal pekerjaan pembangunan yang dibiayai anggaran pemerintah, dinilai wajib dilakukan. Pasalnya,jika tidak dilakukan, hal itu dinilai melanggar Undang-undang RI Nomor 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Publik (KIP), dimana pihak Rekanan atau pelaksanaan wajib memasang papan informasi proyek.

Baca Juga :  Budidaya Maggot Lalat Hasilkan Pakan Unggas Berkualitas Tinggi

“Tujuannya, supaya masyarakat tahu anggaran dari mana, dananya berapa, jenis kegiatannya apa, panjangnya berapa ?. Karena, anggaran yang digunakan bukan anggaran pribadi tetapi anggaran pemerintah yang dibiayai atau dibayar dari pajak masyarakat,”ujarnya.(ded/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plesiran Ke Jepang Tanpa Izin, Bupati Indramayu Akui Kesalahan
One Way dan Ganjil Genap Akan Diberlakukan di Tol Cipali Saat Arus Mudik Lebaran 2022
BPBD Indramayu Mencatat 2 Ribu Warga Terdampak Kebakarang Kilang Minyak
Datangi Pengungsian Korban Kebakaran Kilang Pertamina, Berikut Catatan Anggota Komisi VIII
BMKG: Tidak Ada Sambaran Petir Saat Kejadian Kilang Minyak Balongan Meledak
Diundang Sejajar dengan Kepala Daerah Lain, Lian: Memang Ayu Siapa?
Pengelolaan Obyek Wisata di Indramayu Diduga Sarat Korupsi
50 Persen Warga Indramayu Anggap Money Politic Pilkada Wajar

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 22:04 WIB

Plesiran Ke Jepang Tanpa Izin, Bupati Indramayu Akui Kesalahan

Sabtu, 16 April 2022 - 04:26 WIB

One Way dan Ganjil Genap Akan Diberlakukan di Tol Cipali Saat Arus Mudik Lebaran 2022

Rabu, 31 Maret 2021 - 14:03 WIB

BPBD Indramayu Mencatat 2 Ribu Warga Terdampak Kebakarang Kilang Minyak

Rabu, 31 Maret 2021 - 13:57 WIB

Datangi Pengungsian Korban Kebakaran Kilang Pertamina, Berikut Catatan Anggota Komisi VIII

Selasa, 30 Maret 2021 - 21:15 WIB

BMKG: Tidak Ada Sambaran Petir Saat Kejadian Kilang Minyak Balongan Meledak

Berita Terbaru