PPK Rawalumbu Tetapkan Hasil Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran

oleh -

RakyatJabarNews.com, Bekasi – Melalui rapat pleno terbuka yang digelar Kamis (8/3), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rawalumbu akhirnya menetapkan hasil Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) untuk kegiatan Pilkada Jawa Barat dan Kota Bekasi. Hasil ini menjadi acuan terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada ajang demokrasi yang digelar serempak 27 Juni 2018 mendatang.

Rapat pleno ini dipimpin Iangsung Ketua PPK Rawalumbu Muhammad Aris. Nampak hadir dalam kegiatan ini, yakni pihak Panwascam Rawalumbu, Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan, para Iurah dan perwakilan dari tim pemenangan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, serta tim pemwnangan pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi.

Dalam kesempatan itu, Muhammad Aris menyebutkan hasil DPHP yang ditetapkan adalah sebanyak 136.198 dengan jumlah TPS sebanyak 269 yang tersebar di empat kelurahan. “Hasil ini merupakan akumulasi DPHP dari empat kelurahan yang ada di Kecamatan Rawalumbu,” ujarnya.

Hasil penghitungan DPHP ini, kata Aris, dilakukan para petugas PPDP yang berjumlah 269 orang. “Para petugas PPDP ini bekerja sejak 20 Januari sampai 18 Februari,” imbuh dia.

Sebagai langkah selanjutnya, Aris menerangkan, hasil rapat pleno ini akan dilaporkan PPK Rawalumbu kepada KPU Kota Bekasi. “Hasil DPHP ini menjadi salah satu acuan jumlah DPS pada Pilkada nanti yang akan ditetapkan KPU Kota Bekasi,” ujarnya.(Ziz/ADV/RJN)

Comment