Polres Metropolitan Bekasi Berhasil Mengungkap Pembunuhan Berencana Iki

- Redaktur

Kamis, 6 Juli 2017 - 22:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com – Polres Metropolitan Bekasi berhasil mengungkap pembunuhan berencana di Jalan Raya KH. Abu Bakar, Desa Setiadarma, Kecamatan Tambun Selatan di mana korbannya adalah EF (24), pada 14 Mei 2017 lalu.

“Pelaku yang berhasil diamankan berinisial RYA bin N alias Iki (22),” ungkap Kepala Polres Metropolitan Bekasi, Asep Adisaputra, saat meggelar konferensi pers, Kamis (6/7/2017).

Pada waktu kejadian atau sekitar pukul 20.00 WIB, korban mengajak tersangka minum-minuman keras di underpass Tambun. Kata Asep, saat itu korban mengajak tersangka melalui telepon selularnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka yang mempunyai rasa dendam terhadap korban pun menerima ajakan itu. Dari pengakuan tersangka terhadap penyidik, setelah mendapatkan ajakan dari korban ia lalu menyiapkan sebilah celurit yang berada di belakang rumahnya untuk dipindahkan ke jok sepeda motornya.

“Tersangka kesal karena korban sombong. Selanjutnya, tersangka menghubungi korban untuk bertemu di Kampung Poncol Tambun, kemudian tersangka bersama dengan empat orang temannya minum beralkohol di tempat tersebut,” jelas Asep.

Baca Juga :  LPCK 2017 Catat Pendapatan Sebesar Rp 1,5 Triliun

Lanjut Asep, pada pukul 23.30 WIB korban sampai di Kampung Poncol menggunakan sepeda motor miliknya, lalu bergabung ikut minum beralkohol bersama tersangka dan ke empat orang temannya.

Kemudian pada pukul 00.30 WIB, korban mengajak pindah minum ke underpass Tambun. Setelah tiba di sana, tersangka dan korban kembali melanjutkan minum sambil duduk di pedestrian underpass.

“Setelah minumannya habis, tersangka mengajak pulang. Dan pada saat itu pula tersangka mengambil clurit yang telah disimpan di dalam jok motornya untuk diselipkan ke dalam celana tersangka sebelah kiri dengan tujuan untuk membacok korban pada saat perjalanan pulang. Kemudian, tersangka dan korban pulang dengan menggunakan sepeda motor masing-masing,” paparnya.

Dalam perjalanan pulang dan sesampainya di Metland Tambun, tersangka berpura-pura untuk pisah arah dengan korban. Namun tersangka membuntuti korban dan mencari tempat yang sepi untuk membunuh korban.

Baca Juga :  H. Daris: Victor Seorang Provokator, Bahkan Lebih dari ISIS

Pada saat situasi jalan sepi atau di tempat kejadian perkara (TKP), tersangka mendekati korban, lalu mengayunkan celuritnya ke arah korban dan mengenai kaki korban. Tersangka membacoki korban secara membabi buta dan meninggalkan korban yang berlumur darah.

“Sesampainya di rumah, tersangka tidur. Kemudian pada pukul 10.00 WIB tersangka mendapat kabar bahwa korban sudah meninggal dunia,” kata Asep.

Dari situ, keluarga korban membuat laporan polisi sampai dengan hari ini tersangka berhasil diamankan beserta dengan barang buktinya berupa satu bilah senjata tajam jenis celurit milik tersangka, satu unit handphone Samsung tipe flip warna hitam, sepeda motor Honda Vario warna merah Nopol B-6894-FNS milik tersangka, dan satu potong kaos milik korban yang berlumur darah.

“Korban diberatkan pasal berlapis yakni, 340 SUB 338 SUB 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup dan paling lambat 20 tahun penjara,” tandasnya. (Ziz/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Geram, Ahmad Murodi Pertanyakan Perizinan Mall Pakuwon Bekasi !
Mubakhi Siap Bawa Marwah PPP di DPRD Kota Bekasi
Bak Model, Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad Tampilkan Busana Desainer Kota Bekasi di BCFM 2024
Kabar Gembira, Pemkab Bekasi Luncurkan 15 Unit Trans Wibawamukti, Ini Rutenya
PPK Cibitung Gelar Rekaputilasi Pleno Penutup Perhitungan Suara
Paslon Nomor Urut 3 Gelar Tasyakuran Kemenangan
Camat Encun Hadiri Rapat  Pleno Rekapitulasi, Ketua PPK Cibitung : Aman, Sukses dan Kondusif
KPU : Minta Masyarakat Tunggu Hasil Rekaputilasi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 17:44 WIB

Geram, Ahmad Murodi Pertanyakan Perizinan Mall Pakuwon Bekasi !

Kamis, 5 Desember 2024 - 16:37 WIB

Mubakhi Siap Bawa Marwah PPP di DPRD Kota Bekasi

Rabu, 4 Desember 2024 - 13:54 WIB

Bak Model, Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad Tampilkan Busana Desainer Kota Bekasi di BCFM 2024

Minggu, 1 Desember 2024 - 15:34 WIB

Kabar Gembira, Pemkab Bekasi Luncurkan 15 Unit Trans Wibawamukti, Ini Rutenya

Sabtu, 30 November 2024 - 14:20 WIB

PPK Cibitung Gelar Rekaputilasi Pleno Penutup Perhitungan Suara

Berita Terbaru

Politisi PPP Saudara Mubakhi, sebagai anggota baru DPRD Kota Bekasi menggantikan H. Sholihin, yang akrab di sapa Gus Shol

Bekasi

Mubakhi Siap Bawa Marwah PPP di DPRD Kota Bekasi

Kamis, 5 Des 2024 - 16:37 WIB

Mau Copy Paste? Wani Piro