Polres Majalengka Larang Konvoi Kemenangan Berdasarkan Hasil Quick Count

- Redaksi

Kamis, 18 April 2019 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Majalengka – Polres Majalengka melarang tim sukses pasangan calon hingga masyarakat untuk tidak melakukan mobilisasi massa atau konvoi kemenangan setelah hasil quick count atau hitung cepat.

“Polisi tidak akan memberikan rekomendasi terhadap masyarakat yang izin dalam rangka memobilisasi massa untuk merayakan kemenangan secara awal,” kata Kapolres Majalengka AKBP Mariyono di Majalengka, pada Kamis (18/4/2019).

Baca Juga :  Jokowi Bulak Balik ke Bekasi, Prabowo-Sandi Menang di Bekasi

Mariyono mengatakan masyarakat tidak diperkenankan melakukan konvoi, karena sangat rawan provokasi dan terjadi konflik.

Selain itu dia juga akan melakukan upaya persuasif bila terjadi mobilisasi massa, namun Polri tidak segan untuk menindak tegas masyarakat ketika upaya persuasif tidak mampu dilakukan.

Baca Juga :  Sasar Generasi Milenial, Sekda Kuningan Dorong Gerakan Anti-golput

“Kita akan terus melokalisir, menghentikan, mengimbau masyarakat untuk kembali dan meminta bersabar menunggu pengumuman resmi oleh KPU. Kan sudah ada jadwalnya ada tahapannya,” ujarnya.

Mariyono meminta masyarakat bersabar menunggu proses penghitungan suara secara final di tingkat nasional oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Alasan itu lanjut dia, didasarkan pada fakta bahwa KPU merupakan lembaga resmi yang memiliki kompetensi untuk mengumumkan hasil pemilu secara nasional.

Baca Juga :  Raden: Data Belum Masuk Semua, Rapat Pleno Diliburkan 2 Hari

“Kami selalu mengimbau masyarakat untuk tenang. Namun apabila nanti ada unsur pidana dalam rangka memobilisasi massa di situ polisi tidak segan menindak tegas, karena ini rawan,” katanya. (red/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri
Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April
DPT Desa Muktiwari Diprotes Warga, Panitia BPD Buka Suara

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 12:31 WIB

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:47 WIB

Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:23 WIB

Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra, H. Bodin, memberikan keterangan kepada awak media di sela-sela rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (16/7/2026).

Pemerintahan

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Jul 2026 - 22:48 WIB

Kerjasama Hubungi Kami