RakyatJabarNews.com, Majalengka – Merebaknya isu praktek santet di Sindangwangi, Majalengka menyebabkan warga setempat resah. Guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, Kepolisian Sektor Sindangwangi Polres Majalengka bersama aparat Desa Lengkong dan tokoh masyarakat menggelar musyawarah di Musala Al-Jaba blok Cigerang, Desa Lengkong Kulon Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka.
Menurut Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto melalui Kapolsek Sindangwangi Iptu Edi Purwanto, merebaknya isu santet bermula dari tuduhan terhadap salah seorang warga, IS, yang dianggap memiliki ilmu santet.
“Dugaan dengan adanya isu santet mengakibatkan ketidaknyaman warga, maka dilakukan musyawarah secara terbuka dan menghasilkan kesepakatan bahwa IS memaafkan masyarakat yang telah menyebarkan fitnah dan tidak akan memproses secara hukum formal,” ujar Kapolsek, Kamis (06/07).
Ia melanjutkan, khususnya masyarakat blok Cigerang dan umumnya masyarakat Desa lengkong kulon, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka tidak akan mengangkat kembali fitnah yang ditujukan kepada IS dan keluarganya.
“Apabila ada masyarakat yang mengangkat kembali fitnah kepada IS, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” imbuhnya.
Hadir dalam musyawarah terdiri dari Kapolsek Sindangwangi Iptu Edi Purwanto, Bhabinkamtibmas Desa Lengkong Kulon, Ketua MUI Kecamatan Sindangwangi KH Zen Dimyati, Kepala Desa Lengkong Kulon Danu Sakiwijaya, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan masyarakat blok Cigerang Desa Lengkong Kulon, serta masyarakat yang hadir sekitar 100 orang. (Dee/RJN)