Polres Majalengka Gelar Musyawarah Guna Antisipasi Merebaknya Isu Santet

- Redaktur

Kamis, 6 Juli 2017 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Majalengka – Merebaknya isu praktek santet di Sindangwangi, Majalengka menyebabkan warga setempat resah. Guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, Kepolisian Sektor Sindangwangi Polres Majalengka bersama aparat Desa Lengkong dan tokoh masyarakat menggelar musyawarah di Musala Al-Jaba blok Cigerang, Desa Lengkong Kulon Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka.

Menurut Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto melalui Kapolsek Sindangwangi Iptu Edi Purwanto, merebaknya isu santet bermula dari tuduhan terhadap salah seorang warga, IS, yang dianggap memiliki ilmu santet.

Baca Juga :  WOW, Pelanggar Lalu Lintas di Majalengka Terekam CCTV

“Dugaan dengan adanya isu santet mengakibatkan ketidaknyaman warga, maka dilakukan musyawarah secara terbuka dan menghasilkan kesepakatan bahwa IS memaafkan masyarakat yang telah menyebarkan fitnah dan tidak akan memproses secara hukum formal,” ujar Kapolsek, Kamis (06/07).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia melanjutkan, khususnya masyarakat blok Cigerang dan umumnya masyarakat Desa lengkong kulon, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka tidak akan mengangkat kembali fitnah yang ditujukan kepada IS dan keluarganya.

Baca Juga :  Ini Motif Suami Bunuh Istri Versi Polisi

“Apabila ada masyarakat yang mengangkat kembali fitnah kepada IS, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Hadir dalam musyawarah terdiri dari Kapolsek Sindangwangi Iptu Edi Purwanto, Bhabinkamtibmas Desa Lengkong Kulon, Ketua MUI Kecamatan Sindangwangi KH Zen Dimyati, Kepala Desa Lengkong Kulon Danu Sakiwijaya, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan masyarakat blok Cigerang Desa Lengkong Kulon, serta masyarakat yang hadir sekitar 100 orang. (Dee/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Majalengka Anggarkan 78 Miliar untuk mengaji 1.197 PPPK Guru
Pandemi Berlalu, Bupati Majalengka: Sampingkan Bicara Politik, Mari Bergerak Tangani Dampak Covid
One Way dan Ganjil Genap Akan Diberlakukan di Tol Cipali Saat Arus Mudik Lebaran 2022
Pemkab Majalengka Susun RKPD Tahun 2023
Sat Reskrim Polres Majalengka Bekuk Dua Pelaku Pengeroyokan Bersenjata Tajam
Puluhan ODGJ Asal Majalengka Dirawat di RSMM Bogor
Ratusan PNS di Majalengka Naik Pangkat
Terjerat, Mantan Dirut PD SMU Dijebloskan ke Sel
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Mei 2022 - 21:05 WIB

Pemkab Majalengka Anggarkan 78 Miliar untuk mengaji 1.197 PPPK Guru

Kamis, 19 Mei 2022 - 09:14 WIB

Pandemi Berlalu, Bupati Majalengka: Sampingkan Bicara Politik, Mari Bergerak Tangani Dampak Covid

Sabtu, 16 April 2022 - 04:26 WIB

One Way dan Ganjil Genap Akan Diberlakukan di Tol Cipali Saat Arus Mudik Lebaran 2022

Rabu, 23 Maret 2022 - 21:58 WIB

Pemkab Majalengka Susun RKPD Tahun 2023

Senin, 21 Maret 2022 - 17:35 WIB

Sat Reskrim Polres Majalengka Bekuk Dua Pelaku Pengeroyokan Bersenjata Tajam

Berita Terbaru

Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah menyelenggarakan Penganugerahan Penghargaan Inovasi Daerah dalam rangkaian acara Bekasi Innovation Week Tahun 2024.

Advertorial

Pemkot Bekasi Selenggarakan Bekasi Innovation Week 2024

Rabu, 6 Nov 2024 - 20:29 WIB

Advertorial

APBD Kota Bekasi 2025 Fokuskan Pendidikan dan Kesehatan

Rabu, 6 Nov 2024 - 14:54 WIB

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Dariyanto.

Advertorial

Bapemperda Usulkan Perda Mengenai Perubahan BPRS

Rabu, 6 Nov 2024 - 13:27 WIB

Mau Copy Paste? Wani Piro