Pj Wali Kota Cirebon Meminta Agar Menghormati Hasil Pilkada Serentak

oleh -

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Pj Wali Kota Cirebon, Dr. H. Dedi Taufik, M.Si meminta agar semua pihak menghormati hasil dari pilkada serentak yang digelar 27 Juni 2018 lalu. Semua langkah yang diambil harus mengacu pada peraturan yang telah ditetapkan oleh KPU RI.

Hal tersebut diungkapkannya usai menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Wali Kota dan Wakil Walikota Cirebon tahun 2018 di Aula KPU Kota Cirebon, Jl. Palang Merah Kota Cirebon, Rabu (4/7).

“Yang terpenting saat ini, kita harus menjaga aturan yang ada, sesuai dengan PKPU,” ungkap Dedi.

Jika pun ada pasangan calon (paslon) yang keberatan dengan hasil pilkada di Kota Cirebon, lanjutnya, Dedi mempersilah
kan untuk menempuh langkah hukum yang sudah digariskan. Karena menurutnya, hal tersebut adalah langkah elegan yang harus dikedepankan.

Dedi pun mengapresiasi naiknya angka partisipasi pemilih di Kota Cirebon dari 69 persen menjadi 72 persen. Walaupun ditargetkan 78 persen, tapi menurutnya ini adalah langkah yang sudah baik.

Lebih lanjut, Dedi pun mengapresiasi kinerja semua stakeholders terkait, dimulai dari KPU, Panwaslu, Pemerintah daerah, aparat keamanan dan sejumlah pihak lainnya yang telah berupaya keras menjaga agar pilkada di Kota Cirebon berlangsung dengan baik dan sukses. Semua pihak pun telah menjunjung tinggi aturan main yang dibuat sehingga semua tahapan-tahapan pilkada berjalan sesuai dengan koridor dan aturan main yang telah ditentukan.

“Tahapan-tahapannya sudah kita lalui, kondusifitas daerah juga terjaga. Karena ini kan komitmen kita sejak awal,” pungkasnya.

Sementara itu, rekapitulasi suara di KPU Kota Cirebon diperoleh hasil bahwa pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Bamunas S Boediman – Efendi Edo memperolah 78.511 suara sedangkan paslon nomor urut 2, Nashrudin Azis – Eti Herawati memperoleh 80.495 suara.(Juf/RJN)

Comment