KPU Kota Cirebon Melantik 25 Anggota PPK

oleh -

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon secara resmi telah melantik 25 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Hotel Santika Jl. Wahidin Kota Cirebon hari Senin (30/10). Dalam acara tersebut, hadir Ketua KPU Cirebon Emirzal Hamdani, Plt Sekda Kota Cirebon Agus Mulyadi, dan Komisioner KPU Jawa Barat Endun Abdul Haq.

Menurut Ketua KPU Emirzal Hamdani, masing-masing kecamatan terdapat 5 orang PPK. Karena di Cirebon hanya terdapat 5 kecamatan saja, maka total ada 25 anggota PPK.

Emirzal menambahkan, bahwa setelah pelantikan ini, tugas selanjutnya para anggota PPK ini akan mengadakan rapat pleno untuk memilih ketua dan merekrut PPS di kelurahan.

“25 anggota PPK ini punya tugas selanjutnya, yaitu rapat pleno untuk memilih ketua dan merekrut anggota PPP untuk kelurahan,” jelas Emirzal saat ditemui awak media usai pelantikan hari Senin (30/10).

Lanjut Emirzal, tugas PPK selanjutnya adalah membantu seluruh tahapan pemilu di kecamatan, membantu sosialisasi kepada masyarakat, dan pelaksanaan jalannya pemilu.

“Yang berbeda, sebelumnya masih ada rekap di kelurahan, sekarang di tarik ke kecamatan,” tuturnya.

Berdasarkan peraturan, menurut Emirzal, seluruh penyelenggara pemilu yang sudah pernah ikut PPK selama 2 periode berturut-turut, tidak diperkenankan untuk ikut lagi. Yang boleh ikut hanya baru satu periode.

Dengan adanya sosialisasi, Emirzal berharap akan mendapatkan angka 77,5% kepesertaan masyarakat dalam pemilu. Hal ini dikarenakan rendahnya tingkat partisipasi pemilih pada pemilu sebelumnya. Rendahnya tingkat kesadaran masyarakat karena masyarakat sudah jenuh dengan janji-janji politik, serta
rendahnya tata cara dan tidak tahu pada saat hari H.

“Pilkada bisa tercapai jika lima komponen ini bisa menjaganya, yaitu penyelenggara pemilu Bawaslu dan jajarannya, peserta pemilu yakni parpol atau perseorangan, masyarakat, pemerintahan, dan media massa,” pungkasnya.(Juf/RJN)

Comment