Pemkot Bekasi Jalin MOU dengan Kejaksaan dan PT BNI Untuk Tagih Tunggakan PBB

- Redaksi

Selasa, 2 Juli 2019 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi menggandeng Kejaksaan Negeri Bekasi dan PT BNI untuk menarik uang dari penunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan (P2) di 2019.

Kerjasama antara instansi ini melalui nota kesepakatan telah ditandatangani Walikota Bekasi Dr H Rahmat Effendi dengan Kepala Kajari Bekasi Hermon Dekristo dan Pemimpin Kantor Wilayah Jakarta Kemayoran PT BNI, Feri Andajaya, pada Kamis, (27/6/2019) di Green Peak Hotel and Convention, Bogor.

Baca Juga :  Pemkab Cirebon Tanam Ratusan Bibit Pohon, Bagaimana Nasib Industri Pertambang Pasir?

Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Sajekti Rubiyah mengatakan kerjasama ini merupakan terobosan dan baru pertama kali dilaksanakan di Indonesia. Yakni, Nota Kesepakatan (MoU) tentang penagihan tunggakan PBB berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) dan pembayaran pengadaan tanah tahun 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini merupakan pertama kali dilakukan di Indonesia sebagai terobosan peningkatan pendapatan asli daerah Kota Bekasi sekaligus penyelesaian masalah hukum perdata dan TUN,” kata Kabag Humas Sajekti Rubiyah, Senin, (1/7/2019).

Baca Juga :  Ridwan Kamil: Pemrov Jabar Bakal Gandeng Kerjasama Markeplace Bukalapak

Kedepan, wajib pajak bisa membayar secara angsuran berdasarkan Surat Kuasa Khusus dari Pemkot Bekasi kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk percepatan penerimaan PAD dan efesiensi dalam permasalahan penagihan PBB.

“Bapenda memberi surat kuasa khusus kepada Kejaksaan dan berdasarkan itu untuk menarik tunggakan wajib pajak,” sambung Sajekti Rubiyah.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Lakukan Penanganan Longsor Turap Rawa Tembaga Wisata Kuliner

Nota kesepatakan ini juga dalam rangka Pemberian pelayanan penerimaan pembayaran pengadaan tanah bagi pembangunan kepentingan umum, serta meningkatkan efektifitas penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi pihak pemerintah Kota Bekasi dan Pihak BNI baik dalam pengadilan (Litigasi) dan diluar pengadilan (nonlitogasi).

(ziz/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028
TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan
Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa
Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal
Tropicana Slim Ajak Masyarakat Kejar Remisi Diabetes Lewat Beat Diabetes 2026
PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Bekasi Luncurkan Sekolah Peduli Pendengaran
Dokter Gigi Bekasi Kurang
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 20:21 WIB

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 April 2026 - 13:25 WIB

TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan

Selasa, 14 April 2026 - 11:33 WIB

Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa

Senin, 13 April 2026 - 16:37 WIB

Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal

Minggu, 12 April 2026 - 10:40 WIB

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !