Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Kesehatan Kota Bekasi mencatat penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Bekasi sebanyak 25 kasus per 1-11 Desember 2023. Adapun terjadi kenaikan kasus dibandingkan pada November 2023 sebanyak 17 kasus.
Pemkot Bekasi terus melakukan sejumlah langkah mengantisipasi penyebaran Covid-19 seperti menginformasikan data peningkatan kasus Covid-19 kepada Puskesmas, untuk dilakukan 3T, menginventarisir ketersediaan alat dan BHP pemeriksaan Covid-19 yang ada di Puskesmas dan Rumah Sakit Pemerintah di Kota Bekasi, menginventarisir ketersediaan dan kebutuhan vaksin dan logistik pelayanan vaksinasi Covid-19 di Kota Bekasi dan menyiapkan ruang isolasi di seluruh Rumah Sakit di Kota Bekasi.
Menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Nomor 400.7.8/9109/Dinkes.Set Tanggal 14 Desember 2023 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Lonjakan Kasus Covid-19 dan Surat Edaran Wali Kota Nomor 400.7.8/9108/Dinkes.Set tentang Himbauan Pelaksanaan Penerapan Protokol Kesehatan Peningkatan Kewaspadaan Lonjakan Kasus Covid-19 Menjelang Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 di Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya