Menanggapi hal tersebut, Sekda mengatakan Pemerintah Kabupaten Bekasi akan terus bekerjasama dengan Tim Kementerian ATR/BPN untuk meninjau langsung LSD tersebut, guna melihat kondisi faktual dilapangan dalam bentuk berita acara untuk memperbaiki revisi SK.
“Kita terus bekerjasama dengan Tim Terpadu dari Kementerian ATR/BPN untuk nanti mereka meninjau langsung LSD, kita juga akan kawal itu. Jadi tidak hanya dari paparan, tapi bisa melihat kondisi faktual di lapangannya,” kata Dedy.
Dedy menjelaskan bahwa LSD ini merupakan salah satu komponen utama dan upaya melakukan pengkajian terkait pengendalian dan penertiban tata ruang. Sekaligus untuk menjaga agar lahan sawah turut mampu mendukung program ketahanan pangan nasional.
“Sangat penting dan bermanfaat, karena LSD ini sangat membantu dalam penyusunan revisi tata ruang kita. Terlebih ini juga difasilitasi oleh Kementerian ATR/BPN.” terangnya.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya










