Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah menyusun revisi penyelesaian masalah Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang tidak sesuai peruntukkan dalam rencana tata ruang.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, menyampaikan pihaknya akan berupaya melakukan revisi tersebut secara baik, cermat, dan teliti, sebagai dasar untuk perubahan rencana tata ruang di wilayah Kabupaten Bekasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita lakukan ini dalam rangka Rapat Koordinasi LSD, ini sangat membantu karena Pemkab Bekasi sendiri sedang menyusun perubahan revisi tata ruang, akan kita lakukan dengan baik, cermat dan teliti. Tentu bisa jadi dasar perubahan rencana di wilayah Kabupaten Bekasi,” ucapnya usai menghadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Verifikasi dan Klarifikasi Lahan Sawah Dilindungi (LSD) pada Kabupaten/Kota di Kantor Walikota Bogor, Kamis (14/4/2022).
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya









