Pemkab Bekasi dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama KUA PPAS Tahun 2025

- Redaksi

Jumat, 16 Agustus 2024 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Bekasi bersama DPRD Kabupaten Bekasi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Cikarang Pusat, pada Jumat (16/8/2024) malam.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratullah, dengan dihadiri unsur Forkopimda, Asisten Daerah, Staf Ahli, dan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bekasi serta para tokoh masyarakat.

Baca Juga :  BFC Menang Tipis, Simon: Evaluasi Lini Pertahanan

Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi menyampaikan, Pemkab Bekasi bersama DPRD, telah membahas bersama, baik di tingkat Komisi maupun Badan Anggaran, terhadap rancangan kebijakan umum APBD dan rancangan prioritas plafon anggaran tahun 2025 yang telah diajukan sesuai dengan waktu yang telah dijadwalkan.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Bekasi, dirinya megucapkan terimakasih atas kerjasama seluruh anggota dewan, khususnya kepada Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  Panwaslu: Pembagian Sembako Sebelum Penetapan Calon tidak Bisa Ditindak

“Tentunya kami akan segera melaksanakan asistensi rencana kerja perangkat daerah yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, sebagai bahan penyusunan rancangan APBD tahun 2025 yang nantinya akan kami ajukan kepada DPRD untuk dibahas bersama,” terangnya.

Pada sidang paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Bekasi menyampaikan beberapa rekomendasi, diantaranya merencanakan kegiatan dengan lebih terfokus pada penyelesaian masalah di tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Ternyata NIK Keluarga Suha Terdaftar Penerima Subsidi Listrik PLN

Dewan juga meminta Pemkab Bekasi untuk lebih intensif lagi dalam menggali potensi pendapatan daerah, optimalisasi inovasi layanan publik dan penerapan smart city.

Kemudian perbaikan kinerja tata kelola BUMD, serta lebih intensif lagi dalam melakukan pengawasan pelaksanaan kegiatan anggaran. (*)

Penulis : Dodo

Editor : Jupri

Sumber Berita: rakyatjabarnews.com

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tri Adhianto Ajak Sahabat MUI Berantas Judi Online dan Perkuat Pembinaan Sosial
Eks Kabid Pasar Disdagperin Kota Bekasi Jadi Tersangka, Diduga Minta Rp80 Juta untuk Alih Kelola MCK
Kabupaten Bekasi Berfiskal Tinggi, Mengapa Fasilitas SMPN 2 Tambelang Masih Memprihatinkan?
Plt Bupati Bekasi Resmi Buka TMMD ke-129, Percepat Pemerataan Pembangunan di Wilayah Selatan
Damkar Kabupaten Bekasi Gerak Cepat Padamkan Kebakaran 4 Kios di Pasar Tambun Selatan
Fraksi PKB Soroti Temuan BPK hingga SiLPA Tinggi dalam Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi
2.416 KK di Bekasi Terdampak Kekeringan, BPBD Salurkan 575 Ribu Liter Air Bersih ke 20 Titik
Proyek IPAL Jadi Sorotan, Plt Bupati Bekasi Minta Dua Dinas Beri Penjelasan

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:48 WIB

Tri Adhianto Ajak Sahabat MUI Berantas Judi Online dan Perkuat Pembinaan Sosial

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:29 WIB

Eks Kabid Pasar Disdagperin Kota Bekasi Jadi Tersangka, Diduga Minta Rp80 Juta untuk Alih Kelola MCK

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:55 WIB

Kabupaten Bekasi Berfiskal Tinggi, Mengapa Fasilitas SMPN 2 Tambelang Masih Memprihatinkan?

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:42 WIB

Plt Bupati Bekasi Resmi Buka TMMD ke-129, Percepat Pemerataan Pembangunan di Wilayah Selatan

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:51 WIB

Damkar Kabupaten Bekasi Gerak Cepat Padamkan Kebakaran 4 Kios di Pasar Tambun Selatan

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami