Optimalkan Pajak Daerah: Pemkab Bekasi Pasang Alat Perekam Data Transaksi Usaha di 568 Titik

- Redaksi

Selasa, 17 Desember 2019 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN,Bekasi – Optimalisasi Pajak Daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi memasang Alat Perekam Data Transaksi Usaha. Untuk empat jenis pajak yakni, Pajak Parkir, Pajak Rumah Makan (Restoran), Pajak Hotel dan Pajak Hiburan dengan total 568 titik di Kabupaten Bekasi. Hal itu, dikatakan Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja pada kegiatan Sosialisai Pemasangan Alat Perekam Data Transaksi Usaha (Tapping Box). Acara berlangsung di Santika Hotel, Cikarang Selatan, Selasa (17/12/2019).

Eka menyampaikan, bahwa pemasangan tapping box, sesuai dengan Peraturan Bupati Bekasi Nomor 58 Tahun 2019, tentang Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Secara Online. Hal tersebut, merupakan upaya Pemkab dalam melakukan pendataan potensi pajak yang ada di Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  Cor Ratusan U-Turn Ilegal di Kebut

Sambungnya, pajak yang belum maksimal itu terutama adalah pajak dari hotel dan parkir. Karena telah menggunakan alat tapping box, maka akurasinya dapat dipertanggung jawabkan.

“Kita sedianya akan melakukannya secara masal. Pemasangan alat tapping box dilaksanakan dalam dua tahap. Untuk tahap pertama, dilakukan 200 alat yang akan di pasang. Selanjutnya, sebanyak 358 alat akan dipasang di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi,” imbuhnya.

Baca Juga :  Nasrudin Azis: Kepengurusan Organisasi Harus Seperti Perjuangan Pahlawan

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi mengatakan, pemasangan alat monitoring ini tidak membebani anggaran daerah. Karena mulai dari penyediaan, pemasangan, hingga pemeliharaan akan ditanggung oleh Bank Jabar Banten (BJB).

“Pemasangan tapping box ini sesuai dengan Supervisi Korsupgah KPK RI dalam rangka optimalisasi Pendapatan Daerah dari sektor pajak daerah. Agar dilaksanakan pemasangan alat tapping box untuk empat jenis pajak daerah self assessment yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi. Yaitu, pajak hotel, pajak restoran, pajak restoran, dan pajak hiburan,” jelasnya.

Baca Juga :  Pj Sekda Jaoharul Alam Minta Perangkat Daerah Bantu Atasi Kekeringan

Ditempat yang sama, Kepala Bidang Pengendalian dan Pembukuan, Bapenda Kabupaten Bekasi, Akam Muharam menerangkan, total hari ini ada 16 wajib pajak yang akan di pasang tapping box.

“Untuk restoran, sementara ini kita baru lakukan pemasangan yang sifatnya pribadi. Tidak ada spesifikasi atau perbedaan, kita harapkan semua dipasang,” tutupnya.

(ziz/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Bekasi Segera Panggil Dewan Pengawas, Kisruh PDAM Tirta Bhagasasi Jadi Sorotan
Pemkot Bekasi Perkuat UMKM Lewat Pelatihan Pengurusan Izin BPOM, Harris Bobihoe Dorong Produk Naik Kelas
Sawah Bekasi Terancam Kekeringan, Asep Surya Atmaja Turun Gunung: Alat Berat Siap Dikerahkan!
Pemkab Bekasi Resmi Luncurkan Logo dan Tema Hari Jadi ke-76, Usung Semangat Bangkit Bersama
DLH Kabupaten Bekasi: Dokumen UKL-UPL PT Glow Industri Herbal Care Belum Diproses, DPRD Siap Panggil Dinas Terkait
Warga Taman Persada Raya Bikin 1.000 Lubang Biopori, Wali Kota Bekasi: Ini Contoh Nyata Hadapi Kemarau
DLH Kota Bekasi Selidiki Dugaan Pencemaran Kali Bekasi, Sumber Diduga dari Hulu
Polres Metro Bekasi Kerahkan 4.222 Personel Amankan Pilkades Serentak di 154 Desa

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:33 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Segera Panggil Dewan Pengawas, Kisruh PDAM Tirta Bhagasasi Jadi Sorotan

Selasa, 28 Juli 2026 - 05:45 WIB

Pemkot Bekasi Perkuat UMKM Lewat Pelatihan Pengurusan Izin BPOM, Harris Bobihoe Dorong Produk Naik Kelas

Senin, 27 Juli 2026 - 16:01 WIB

Sawah Bekasi Terancam Kekeringan, Asep Surya Atmaja Turun Gunung: Alat Berat Siap Dikerahkan!

Senin, 27 Juli 2026 - 14:52 WIB

Pemkab Bekasi Resmi Luncurkan Logo dan Tema Hari Jadi ke-76, Usung Semangat Bangkit Bersama

Senin, 27 Juli 2026 - 07:23 WIB

DLH Kabupaten Bekasi: Dokumen UKL-UPL PT Glow Industri Herbal Care Belum Diproses, DPRD Siap Panggil Dinas Terkait

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami