Masih di Bawah Umur, Ketua Komplotan Spesialis Pencurian Digulung Reskrim Polsek Lemahabang

- Redaksi

Senin, 15 Januari 2018 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Akhir perburuan komplotan spesialis pencurian rumah warga terciduk tim Buru Sergap Polsek Lemahabang Senin 15 Januari 2018 di rumah kontrakan di bilangan Kecamatan Losari Kabupaten Cirebon. Dua di antara empat komplotan ternyata residivis yang sudah berulang kali masuk bui dengan kasus serupa, yakni pencurian barang-barang elektronik di rumah mewah.

Saat ditemui di Mapolsek Lemahabang tepatnya di ruang unit Reskrim, menurut tersangka IM (17) yang merupakan residivis yang pernah ditahan dua kali di Polsek Losari ini merupakan warga Desa Ambulu Kecamatan Losari mengatakan, komplotannya biasa menyatroni rumah mewah dengan ciri rumah yang memiliki garasi mobil.

Baca Juga :  Jelang Ramadhan, Polres Majalengka Musnahkan Ribuan Botol Miras

Dirinya juga mengakui, jika saat beroperasi dengan membawa pahat dan obeng bersama tiga komplotannya mengasak barang barang-berupa HP dan laptop yang bisa segera dijual dengan harga murah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditambahkan IM, jika selama ini dalam melakukan aksinya, dirinya selalu mulus di berbagai tempat termasuk di Desa Sigong Kecamatan Lemahabang, Losari, Ciledug, Babakan khususnya di Wilayah Cirebon Timur.

Baca Juga :  Polres Ciko Kembali Gelar Ops Premanisme, 275 Orang Diamankan

Sedangkan pada saat mengkonfirmasi kepada Kapolsek Lemahabang, AKP. S. Sembiring mengatakan, tertangkapnya komplotan spesialis pencurian barang elektronik dan motor melalui deteksi sinyal HP curian yang dibawa pelaku. Sehingga Tim Reskrim Polsek Lemahabang yang dipimpin oleh Panit 1 Ipda Agung bersama tim dari Polres Cirebon berhasil meringkus 4 tersangka di rumah kontrakan di Kecamatan Losari Cirebon.

Baca Juga :  Daniel Muttaqien Mendapat Dukungan dari Alim Ulama se-Jawa Barat

Masih menurut Sembiring, dari 4 anggota terdapat 1 tersangka di bawah umur yang menjadi ketua komplotan spesialis pencurian rumah mewah. “Kami akan berkonsultasi dengan pihak unit Papas Balai Permasyarakatan Cirebon yang berlokasi di Jalan Wahidin Kota Cirebon dan para pelaku terancam hukuman maksimal 7 tahun kurangan Pasal 365 dan 363 KUHP,” pungkasnya.(Ymd/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tragedi Cinta Segitiga di Bekasi! Pria Tega Tikam Teman Sendiri hingga Tewas
Ustaz MR di Bekasi Ditangkap, Diduga Setubuhi Dua Anak di Bawah Umur
Jasa Marga Gelar Tinjauan Keselamatan Terpadu di Tol Palikanci, Begini Hasilnya!
Ratusan Driver ShopeeFood Jogja Geruduk Rumah Konsumen, Protes Rekan Mereka Dianiaya
Sadis! Bocah 11 Tahun Dianiaya, BBHAR PDI Perjuangan Bergerak Kawal Kasus Hingga Tuntas
Baru 20 Tahun, Tapi Sudah Sadis! Ini Sosok Pembunuh Bos Sembako di Bekasi
Tragedi Gunung Kuda! Jasamarga Kerahkan Derek Raksasa Angkat Truk- truk Terkubur
Gunung Kuda Kembali Bergemuruh, Tim SAR Nyaris Jadi Korban Longsor Susulan

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:09 WIB

Tragedi Cinta Segitiga di Bekasi! Pria Tega Tikam Teman Sendiri hingga Tewas

Senin, 29 September 2025 - 15:03 WIB

Ustaz MR di Bekasi Ditangkap, Diduga Setubuhi Dua Anak di Bawah Umur

Senin, 15 September 2025 - 16:00 WIB

Jasa Marga Gelar Tinjauan Keselamatan Terpadu di Tol Palikanci, Begini Hasilnya!

Senin, 7 Juli 2025 - 15:00 WIB

Ratusan Driver ShopeeFood Jogja Geruduk Rumah Konsumen, Protes Rekan Mereka Dianiaya

Kamis, 5 Juni 2025 - 10:10 WIB

Sadis! Bocah 11 Tahun Dianiaya, BBHAR PDI Perjuangan Bergerak Kawal Kasus Hingga Tuntas

Berita Terbaru

Anda Kurang Beruntung !