Bekasi – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memimpin prosesi pengambilan sumpah dan penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi 385 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun Anggaran 2024, sekaligus menyerahkan SK kepada PNS baru, termasuk lulusan IPDN Angkatan XXXI. Acara berlangsung khidmat di Balai Patriot, Rabu (1/10/2025).
Dalam sambutannya, Tri Adhianto menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar formalitas, melainkan momentum penting untuk memperkuat kapasitas aparatur Pemkot Bekasi dalam memberikan pelayanan publik.
“Status ini jangan hanya dipandang sebagai formalitas, tetapi amanah. Saya berharap teman-teman yang baru saja dilantik bisa bekerja maksimal dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Bekasi,” ujar Tri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tri juga menekankan agar seluruh ASN yang baru dilantik—baik PPPK maupun PNS—menjadi teladan di unit kerja masing-masing. “Kita ingin masyarakat benar-benar merasakan hadirnya pemerintah melalui pelayanan yang cepat, ramah, dan profesional. Dengan semangat baru, saya yakin kinerja Pemerintah Kota Bekasi akan semakin baik,” tambahnya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Wali Kota Bekasi, Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Ketua TP PKK Kota Bekasi Wiwiek Hargono Tri Adhianto, serta Sekretaris TP PKK Wuri Handayani. (*)









