Makpiyah PMI Asal Indramayu Tertahan di Mesir Selama 11 Tahun

- Redaksi

Kamis, 5 Desember 2019 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makpiyah binti Maknun (28), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Blok Margunah, RT 004, RW. 001, Desa Dukuhjati, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat dilaporkan 11 tahun 11 bulan tidak bisa pulang saat bekerja di Mesir.

i

Makpiyah binti Maknun (28), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Blok Margunah, RT 004, RW. 001, Desa Dukuhjati, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat dilaporkan 11 tahun 11 bulan tidak bisa pulang saat bekerja di Mesir.

RJN, IndramayuMakpiyah binti Maknun (28), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Blok Margunah, RT 004, RW. 001, Desa Dukuhjati, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat dilaporkan 11 tahun 11 bulan tidak bisa pulang saat bekerja di Mesir.

Sebagaimana diadukan Maknun, ayah kandung Makpiyah ke sekretariat Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu di Desa Krasak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, pada 2 Desember 2019.

“Selama 11 tahun 11 bulan bekerja di Mesir, anak saya tidak bisa pulang dan baru menerima uang gaji yang di kirim sebesar Rp 36 juta, serta tidak diberi ke bebaskan untuk berkomunikasi komunikasi,” kata Maknun, saat menyampaikan aduan di SBMI Indramayu.

Maknun menceritakan, awalnya kedua putrinya bernama Nunung Nuraeni dan Makpiyah direkrut oleh Hayat, Sponsor warga Desa Dukuhjati, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT) ke Yordania.

Oleh Hayat kedua putrinya didaftarkan ke PT Cemerlang Abadi Cabang Indramayu di Daerah Krangkeng, kemudian menunggu proses beberapa hari langsung dibawa ke kantor pusat PT CA di Jl. Masjid Al-Mabruq, Condet – Jakarta Timur.

“Hanya menunggu beberapa hari di Jakarta, kedua anak saya kemudian diberangkatkan ke Yordania sebagai PRT oleh PT Cemerlang Abadi, pada 15 Januari 2008,” jelas Maknun.

lanjutnya, tiga hari di Yordania kemudian oleh orang benama Talat, pihak agency Jordan kedua anak perempuannya langsung dibawa ke Cairo, Mesir.

Baca Juga :  KM 86, Jalur A arah Cikopo-Palimanan Makan Korban 1 Orang Tewas

“Adapun Nunung Nuraeni (Kakaknya Makpiyah) kerja 3 tahun langsung pulang, sedangkan adik hampir 12 tahun tidak bisa pulang, karena majikan selalu menahan kepulangannya,” ujar Maknun.

Kata Maknun, mengetahui anaknya tidak bisa pulang, ia pun berusaha mendatangi PT Cemerlang Abadi baik yang di Indramayu maupun yang di Jakarta. akan tetapi PJTKI tersebut sudah tutup.

Tak hanya sampai disitu, usaha keluarga mencari pertolongan demi memulangkan Makpiyah sudah segala hal sudah dicoba, termasuk pada bulan Desember 2014 pihaknya menyampaikan aduan ke BP3TKI Ciracas dengan buki aduan nomor : ADU/2014.12/003 924 namun juga belum mubuahkan hasil.

Baca Juga :  Pertama Kali Adakan Batiqa On The Road

“Segala usaha sudah saya tempuh namun hingga saat ini belum juga ada hasil yang baik. Semoga saja dengan mengadu ke SBMI bisa membantu memulangkan anak saya,” harapnya.

Sementara itu, ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu, Juwarih mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti aduan dari pihak keluarga Makpiyah, dengan meneruskan aduan secara tertulis ke KBRI Mesir, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI, Kementerian Ketenagakerjaan RI, dan BNP2TKI.

“Semoga saja dalam waktu dekat pihak pemerintah melalui perwakilannya di Cairo, Mesir dapat menindaklanjuti aduan dari kami, sehingga Makpiyah bisa dipulangkan dengan membawa haknya,” pungkasnya.

(red/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April
DPT Desa Muktiwari Diprotes Warga, Panitia BPD Buka Suara
PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:23 WIB

Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong

Senin, 25 Mei 2026 - 10:20 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB

Sabtu, 25 April 2026 - 13:22 WIB

Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April

Berita Terbaru