Legalitas Terbit, Masyarakat Kota Cirebon Tak Perlu Ragu Galang Dana untuk PMI

- Redaksi

Rabu, 18 Juli 2018 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cirebon — Masyarakat di Kota Cirebon Jawa Barat diimbau tidak perlu ragu menyalurkan dana kepada Palang Merah Indonesia (PMI) selama bulan dana PMI yang dilaksanakan selama Agustus-Oktober 2018. Sebab, telah terbit legalitas formalnya berupa Keputusan Wali Kota Cirebon Nomor 468.05/Kep. 217-Dinkes/2018 tentang Pembentukan Panitia Bulan Dana PMI Kota Cirebon tahun 2018.

Menurut Asisten Daerah Bidang Administrasi Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Kota Cirebon, Drs Agus Mulyadi Msi, dirinya meminta masyarakat Kota Cirebon ataupun luar kota yang beraktivitas di Kota Cirebon agar ikut berpartisipasi dalam bulan dana PMI yang tujuannya untuk kemanusiaan.

Baca Juga :  KPU Melakukan Penyaringan DPT Menjelang Pemilu 2018

“Tak perlu ragu karena penggalangan bulan dana PMI bukan pungutan liar (Pungli), tapi sah dan legal karena ada surat keputusan (SK) formal,” katanya usai rapat koordinasi lintas sektoral untuk persiapan bulan dana PMI Kota Cirebon 2018, Rabu (17/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat yang sama, Ketua PMI Kota Cirebon, dr. M. Edial Sanip., Sp.J.P., FIHA mengungkapkan adanya SK Wali Kota Cirebon tentang Pembentukan Panitia Bulan Dana PMI 2018 untuk menjawab pertanyaan masyarakat yang selama ini mempertanyakan apakah penggalangan bulan dana PMI bagian dari Pungli atau bukan.

Baca Juga :  Usulan Pembangunan Kota Bekasi Terangkum dalam Musrenbang

“SK Wali Kota Cirebon tersebut merupakan payung hukum sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk berpartisipasi dalam bulan dana PMI,” ujarnya.

Edial menambahkan, untuk launching penggalangan bulan dana PMI Kota Cirebon 2018 rencananya akan berbeda dengan launching pada tahun-tahun sebelumnya, karena rencananya untuk tahun ini akan dilaunching di pusat perbelanjaan dengan target sasaran para pengunjungnya.

Baca Juga :  Pemerintah Kota Perlu Sosialisasi untuk Semua Lapisan Masyarakat

“Target perolehan dari penggalangan bulan dana PMI 2018 di Kota Cirebon Rp 500 juta,” tambahnya.

Sementara itu, Sumarni selaku Koordinator PMI dari Pemda Kota Cirebon memaparkan penggalangan bulan dana PMI tahun 2018 dibagi menjadi beberapa segmen atau kelompok seperti kelompok pegawai pemerintahan, pegawai BUMN/BUMD, swasta, pelajar dan lain sebagainya dengan menugaskan koordinator penggalangan dana untuk setiap kelompoknya.

“Launching bulan dana PMI di pusat perbelanjaan merupakan bagian dari strategi untuk memaksimalkan penggalangan dana,” pungkasnya.(Rls/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disdamkarmat Kabupaten Bekasi Turunkan Kekuatan Penuh Hadapi Kebakaran Gudang Limbah
Pasien Dirawat di Rumah Sakit, Tim Adminduk Cikarang Pusat Jemput Bola Rekam E-KTP ke Ruang Perawatan
Pemkab Bekasi Bidik Pajak Air Tanah, Ribuan Perusahaan Siap Diawasi
Sapi Kurban Presiden 1,2 Ton Tiba di Jatiasih, Warga Sambut Haru
Keren! Warga Tambun Sulap Minyak Jelantah Jadi Dana Posyandu dan Kegiatan Sosial
Bapenda Bekasi Apresiasi PLN Cikarang Tertib Setor PPJ
SPMB 2026 Kota Bekasi, Pemkot Pastikan Semua Anak Bisa Sekolah
Ketua DPRD Kota Bekasi Dukung Program Literasi Digital JMSI Bekasi Raya
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:00 WIB

Disdamkarmat Kabupaten Bekasi Turunkan Kekuatan Penuh Hadapi Kebakaran Gudang Limbah

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:12 WIB

Pasien Dirawat di Rumah Sakit, Tim Adminduk Cikarang Pusat Jemput Bola Rekam E-KTP ke Ruang Perawatan

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:05 WIB

Pemkab Bekasi Bidik Pajak Air Tanah, Ribuan Perusahaan Siap Diawasi

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:59 WIB

Sapi Kurban Presiden 1,2 Ton Tiba di Jatiasih, Warga Sambut Haru

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:40 WIB

Keren! Warga Tambun Sulap Minyak Jelantah Jadi Dana Posyandu dan Kegiatan Sosial

Berita Terbaru