RakyatJabarNews.com, Cirebon – Safari Politik Bacalon Gubernur Ridwan Kamil menemui Kyai Sepuh KH. Ali Munir Pengasuh Pondok Pesantren Assa Nusi Babakan Ciwaringin Kabupaten Cirebon pada hari Sabtu lalu tidak bertepuk sebelah tangan. Forum Pondok Pesantren Kabupaten Cirebon menyambut dan menyatakan mendukung.
KH. Soleh Zuhdi atau biasa dipanggil Kyai Sozu mengatakan, kedatangan Bacalon Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada Kyai Sepuh KH. Ali Munir yang merupakan Wakil Ketua 1 Forum Pondok Pesantren Kabupaten Cirebon sangat mendukunh Ridwan Kamil untuk maju dalam Pilgub Jawa Barat 2018 nanti.
“Kami dari Forum Pondok Pesantren Kabupaten Cirebon menyambut keinginan dari Bacalon Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil setelah ada Komunikasi dengan KH Ali Munir Pengasuh Pondok Pesantren Assa Nusi Babakan Ciwaringin,” ujarnya saat ditemui awak media di kediamannya Pondok Pesantren Buntet Kecamatan Astana Japura Kabupaten Cirebon, Selasa (28/11).
Ditambahkan Kiyai Sozu, bahwa Forum Pondok Pesantren dan para Kiyai menghendaki pendamping dari Ridwan Kamil seharusnya dari kalangan santri seperti Uu Ruzhanul Ulum selaku Bupati Tasikmalaya, dan Maman Imannulhaq dari Anggota DPR RI asal Majalengka.
“Kami menginginkan pendamping dari Ridwan Kamil itu dari kalangan santri seperti Pak Uu Ruzhanul Ulum Bupati Tasikmalaya dan Maman Imannulhaq dari Anggota DPR RI asal Majalengka,” terangnya.
Masih menurut Kiyai Sozu, untuk pilkada Kabupaten Cirebon dari para Kiyai yang tergabung dalam DPP menghendaki Hamzah Hariri dari independent dan Ade Riaman dari PDI Perjuangan sebagai (Anggota Divisi Informasi dan Advokasi Forum Pondok Pesantren Kabupaten Cirebon (FPP). Pihaknya sudah mengumpulkan KTP sebanyak 115.000 KTP, dengan syarat dari KPU 130.011 KTP dan surat penadatangan dari pemilik KTP.
“Sedangkan untuk kontelasi politik di Kabupaten Cirebon, kami menghendaki Hamzah Hariri untuk independent dan Ade Riaman sebagai Anggota Divisi Advokasi Forum Pondok Pesantren Kabupaten Cirebon, Alhamdulillah dukungan dari masyarakat sudah mencapai 115.000 KTP sebagai syarat calon independent yang di tetap kan KPU,” pungkasnya.(Juf/RJN)
Comment