Kronologi Penangkapan Pelaku Ancaman Terhadap Calon Presiden Anies Baswedan

- Redaksi

Minggu, 14 Januari 2024 - 17:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Penangkapan Pelaku

  1. Ancaman di TikTok: Pelaku melakukan ancaman kepada Anies Baswedan melalui komentar di akun TikTok @calonistri71600.
  2. Identifikasi Pelaku: Polisi berhasil mengidentifikasi dan menemukan bahwa pelaku berada di Jember, Jawa Timur.
  3. Tangkap Tangan: Pelaku ditangkap sekitar pukul 09.30 WIB oleh Subdit Siber Ditkrimsus Polda Jatim, dengan dukungan dari Direktorat Siber Bareskrim Polri.
  4. Tidak Terafiliasi: Polri memastikan bahwa pelaku tidak memiliki kaitan dengan pasangan calon (paslon) lain.

Pemeriksaan Pelaku

  1. Interogasi Awal: Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui kepemilikan akun @calonistri71600 dan mengonfirmasi bahwa ia telah mengancam Anies Baswedan ketika live di TikTok.
  2. Pemeriksaan Intensif: AWK masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirteskrimsus) Polda Jawa Timur.
Baca Juga :  Musrenbang, Kelurahan Margajaya Fokus Perbaikan Saluran Air Sepanjang Jalan Kemakmuran

Tanggapan Anies Baswedan

  1. Apresiasi terhadap Polri: Anies memberikan apresiasi terhadap kecepatan Polri dalam menangani kasus ini. Ia menyebut gerak cepat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai bukti bahwa pemilu dapat berlangsung kondusif dan damai.
  2. Batas Kebebasan Berpendapat: Anies menegaskan bahwa ancaman yang membahayakan nyawa dan menggunakan kekerasan fisik sudah melampaui batas kebebasan berpendapat dan berekspresi.
  3. Perlindungan Terhadap Kebebasan Berpendapat: Menurut Anies, tindakan Polri merupakan langkah untuk melindungi kebebasan berpendapat, bukan hanya terhadap capres atau pejabat publik, tapi untuk seluruh rakyat.
Baca Juga :  GIIAS 2021 The Sum Up, Hyundai The Winner Favorite Booth, New Xpander The Winner Most Driven Car

Reaksi Keluarga Pelaku

  1. Kaget dan Tidak Mengetahui: Keluarga pelaku, diwakili oleh saudara pelaku bernama Wulandari, mengaku kaget dengan tindakan adiknya dan mengaku tidak mengetahui tentang ancaman yang dilakukan.
  2. Penjelasan Kapolda Jatim: Kapolda Jawa Timur Irjen Imam Sugianto membenarkan penangkapan dan pemeriksaan terhadap AWK. Keluarga langsung mendatangi Polda Jawa Timur untuk mengetahui keadaan sebenarnya.
Baca Juga :  12 Hari Terbaring Di RS, Keluarga Anggota KPPS Bingung Buat Bayar Perawatan RSUD Arjawinangun

Ancaman Hukum

  1. Ancaman UU ITE: AWK terancam dijerat pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait ancaman yang disampaikan melalui media elektronik.

Penangkapan pelaku ini memberikan gambaran bahwa pihak kepolisian serius dalam menangani ancaman terhadap tokoh publik. Ancaman tersebut dianggap melampaui batas dan harus direspons dengan tindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

34 OPD Adu Gaya di Panggung Bekasi
Jakarta Fair Kemayoran 2026 Resmi Dibuka, Hari Pertama Langsung Diserbu Pengunjung
Siqom Tancap Gas Bentuk DPRt NasDem di 187 Desa dan Kelurahan Kabupaten Bekasi
Tabrakan Kereta Bekasi Timur, Wali Kota Tinjau Lokasi Evakuasi Korban
445 Jamaah Haji Bekasi Dilepas, Fokus Kesehatan Hadapi Cuaca Arab Saudi
SATU PINTU Resmi Aktif, Warga Bekasi Kini Urus Perizinan Online 24 Jam
Ribuan Jamaah Muhammadiyah Salat Id di Bekasi, Kawasan Grand Wisata Padat
Jelang Lebaran, Fuso Berkah Ramadan Hadir Servis Truk Dapat Diskon & Cek Gratis

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:46 WIB

34 OPD Adu Gaya di Panggung Bekasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:30 WIB

Jakarta Fair Kemayoran 2026 Resmi Dibuka, Hari Pertama Langsung Diserbu Pengunjung

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:27 WIB

Siqom Tancap Gas Bentuk DPRt NasDem di 187 Desa dan Kelurahan Kabupaten Bekasi

Senin, 27 April 2026 - 22:00 WIB

Tabrakan Kereta Bekasi Timur, Wali Kota Tinjau Lokasi Evakuasi Korban

Senin, 27 April 2026 - 14:41 WIB

445 Jamaah Haji Bekasi Dilepas, Fokus Kesehatan Hadapi Cuaca Arab Saudi

Berita Terbaru

Antusiasme warga mewarnai Gebyar Senam Sehat di kawasan Perumahan Logam Bangun Setia (LBS) 2, Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi. Massa didominasi pakaian bernuansa biru dan putih, dalam kegiatan yang turut menjadi momentum silaturahmi warga menjelang Pilkades Muktiwari 2026.

Bekasi

LBS 2 Membiru-Putih, Nomor 1 Jadi Pilihan Warga Muktiwari

Senin, 14 Sep 2026 - 16:18 WIB

Keterangan Foto:
Calon Kepala Desa Muktiwari nomor urut 1, H. Bahrudin, S.E., bersama pendukungnya mengikuti rangkaian kampanye Pilkades Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Sabtu (12/9/2026). Kampanye mengusung tagline “Birukan Langit, Putihkan Hati” dan mendapat antusiasme dari warga.

Pilkades

Bahrudin Nomor Hiji, Ribuan Warga Muktiwari Tumpah Ruah

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:11 WIB