Kronologi Penangkapan Pelaku Ancaman Terhadap Calon Presiden Anies Baswedan

- Redaksi

Minggu, 14 Januari 2024 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku yang mengancam akan menembak calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, berhasil ditangkap oleh polisi pada Sabtu (13/1) kemarin. Pelaku, berinisial AWK (23), merupakan pemilik akun TikTok @calonistri71600.

Berikut adalah kronologi penangkapan pelaku dan tanggapan terkait dari berbagai pihak.

Penangkapan Pelaku

  1. Ancaman di TikTok: Pelaku melakukan ancaman kepada Anies Baswedan melalui komentar di akun TikTok @calonistri71600.
  2. Identifikasi Pelaku: Polisi berhasil mengidentifikasi dan menemukan bahwa pelaku berada di Jember, Jawa Timur.
  3. Tangkap Tangan: Pelaku ditangkap sekitar pukul 09.30 WIB oleh Subdit Siber Ditkrimsus Polda Jatim, dengan dukungan dari Direktorat Siber Bareskrim Polri.
  4. Tidak Terafiliasi: Polri memastikan bahwa pelaku tidak memiliki kaitan dengan pasangan calon (paslon) lain.

Pemeriksaan Pelaku

  1. Interogasi Awal: Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui kepemilikan akun @calonistri71600 dan mengonfirmasi bahwa ia telah mengancam Anies Baswedan ketika live di TikTok.
  2. Pemeriksaan Intensif: AWK masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirteskrimsus) Polda Jawa Timur.

Tanggapan Anies Baswedan

  1. Apresiasi terhadap Polri: Anies memberikan apresiasi terhadap kecepatan Polri dalam menangani kasus ini. Ia menyebut gerak cepat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai bukti bahwa pemilu dapat berlangsung kondusif dan damai.
  2. Batas Kebebasan Berpendapat: Anies menegaskan bahwa ancaman yang membahayakan nyawa dan menggunakan kekerasan fisik sudah melampaui batas kebebasan berpendapat dan berekspresi.
  3. Perlindungan Terhadap Kebebasan Berpendapat: Menurut Anies, tindakan Polri merupakan langkah untuk melindungi kebebasan berpendapat, bukan hanya terhadap capres atau pejabat publik, tapi untuk seluruh rakyat.

Berikut adalah kronologi penangkapan pelaku dan tanggapan terkait dari berbagai pihak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tekan Stunting, PNM Bekasi Berikan Bantuan Paket Gizi Selama Satu Bulan di Kecamatan Karawang Barat
Pemkab Bekasi Gelar Bursa Kerja Virtual 2024
TP-PKK Desa Muktiwari Terbaik Pertama Lomba Gelari Pelangi Tingkat Jabar
Tekan Kasus Tuberkulosis, Pemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi Sintesa
Merayakan Hari Jadi ke-7 dengan Kebersamaan & Kepedulian
Atraksi Pengibaran Bendera hingga Kuda Turangga Warnai Kedatangan Presiden Jokowi di Brimob
Jasa Marga Meraih Penghargaan dalam Ajang Annual Report Award 2023
Apel Pagi, Sekda Kota Bekasi Tegaskan ASN Netralitas !
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 13:41 WIB

Tekan Stunting, PNM Bekasi Berikan Bantuan Paket Gizi Selama Satu Bulan di Kecamatan Karawang Barat

Kamis, 14 November 2024 - 12:39 WIB

Pemkab Bekasi Gelar Bursa Kerja Virtual 2024

Rabu, 13 November 2024 - 15:34 WIB

TP-PKK Desa Muktiwari Terbaik Pertama Lomba Gelari Pelangi Tingkat Jabar

Selasa, 12 November 2024 - 16:34 WIB

Tekan Kasus Tuberkulosis, Pemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi Sintesa

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:49 WIB

Merayakan Hari Jadi ke-7 dengan Kebersamaan & Kepedulian

Berita Terbaru

Anda Kurang Beruntung !