KPU Kota Cirebon Gelar PSU Ulang Pada 22 September 2018

- Redaksi

Senin, 17 September 2018 - 06:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Cirebon -.Hasil rapat pleno yang sudah dilakukan oleh KPU Kota Cirebon untuk menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Pemilihan Suara Ulang (PSU) di 24 TPS yang tersebar di 4 Kecamatan. Dimana sesuai dengan putusan MK, supervisi pelaksanaan PSU melalui KPU Jabar dan KPU RI. Atas konsultasi dan koordinasi yang dilakukan KPU Kota Cirebon, PSU akan digelar pada, Sabtu (22/9) mendatang.

Hal itu seperti dikatakan Ketua KPU Kota Cirebon, Emirzal Hamdani SEAk, bila dasar hukun dipaksanakannya rapat pleno sesuai dengan Diktum 3 dan 5 amar Putusan MK.

Baca Juga :  Deadlock Sampai Jam 3 Pagi, KPU Purwakarta Tolak Pendaftaran Rustandi-Dikdik

“Pada tanggal 15 kemarin, kami melakukan konsultasi dan koordinasi kepada KPU RI dengan di dampingi KPU Jabar dalam rangka melaksanakan supervisi,” ujar Emir didampingi Komisoner lain saat melakukan jumpa pers disalah satu hotel di Kota Cirebon, Minggu (16/9).

Dalam kesempatan itu pun, dirinya menjelaskan soal logistik, bahwa perencanaan awal surat suara PSU akan selesai pada (14/9), namun terkendala penyetingan plat pada mesin di percetakan. Sehingga membutuhkan waktu dan surat suara dapat disortir dan dilipat selesai pada (16/9). Akan tetapi, kata dia, surat suara baru bisa dicetak pada Sabtu (15/9) dan diperkirakan akan selesai pada Minggu (16/9).

“Ditambah lagi, pelipatan yang membutuhkan waktu. Sehingga, kami telah menemukan waktu yang pas buat pelaksanaan PSU,” tuturnya.

Baca Juga :  Cirebon Kembali Diterjang Angin Puting Beliung, 2 Rumah Rusak Berat

Sosialisasi pun dikatakannya membutuhkan waktu, agar masyarakat dapat mengetahui dengan adanya pelaksanaan PSU. PSU sendiri, kata Emir, akan dilakukan pada hari Sabtu tanggal 22 September mendatang.

“Untuk waktu pelaksanaan PSU mutlak menjadi keputusan KPU. Dan pemilihan waktu ini pun atas dasar pelaksanaan supervisi,” tandasnya. (hil/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demokrat Bekasi Turun ke Lapangan, Lomba Rakyat Meriahkan HUT RI
dr. Ferry Parluhutan Sirait Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Tempati Komisi IV
Demokrat Kabupaten Bekasi Gencarkan Aksi Sosial Jelang HUT ke-24, Donor Darah hingga Tanam 2.000 Mangrove
HUT ke-25 Demokrat, Tanam 2.000 Mangrove dan Bersihkan Pantai Muara Gembong
KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan 1,84 Juta Pemilih, Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Akurasi Data
JTT Tanam 300 Pohon di Tol Trans Jawa, Dorong Infrastruktur Hijau dan Berkelanjutan
PDIP Bekasi Panas! Ono Surono Minta Mesin Partai Bergerak Total Jelang 2029
Nawal Husni Resmi Pimpin PPP Kota Bekasi, Target Menang Besar 2029

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:36 WIB

Demokrat Bekasi Turun ke Lapangan, Lomba Rakyat Meriahkan HUT RI

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:58 WIB

dr. Ferry Parluhutan Sirait Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Tempati Komisi IV

Selasa, 14 Juli 2026 - 00:15 WIB

Demokrat Kabupaten Bekasi Gencarkan Aksi Sosial Jelang HUT ke-24, Donor Darah hingga Tanam 2.000 Mangrove

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:47 WIB

HUT ke-25 Demokrat, Tanam 2.000 Mangrove dan Bersihkan Pantai Muara Gembong

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:55 WIB

KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan 1,84 Juta Pemilih, Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Akurasi Data

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami