Deadlock Sampai Jam 3 Pagi, KPU Purwakarta Tolak Pendaftaran Rustandi-Dikdik

- Redaksi

Kamis, 11 Januari 2018 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Purwakarta – Drama perdebatan selama 5 jam antara paslon, tim hukum dan pendukung Paslon Rustandi-Dikdik Sukardi kontra Komisaris KPU Purwakarta terjadi di hari terakhir pendaftaran bakal calon bupati/wakil Bupati di aula KPU Purwakarta. Lima anggota KPU harus adu argument dengan paslon, pimpinan Partai Gerindra, Hanura dan PKS, LO, serta timses Rustandi-Dikdik. Total 50 oang timses dan sekitar 200 orang simpatisan setia hadir sejak kedatangan sekitar jam 22 hingga jam 3 dini hari.

Baca Juga :  Jelang Pilkada 2018, Polres Cirebon Kota Gelar Simulasi Pengamanan

Hadir di lokasi fungsionaris DPP Hanura Djoni Rolindrawan, Ketua DPW Hanura Aceng Fikri, fungsionaris DPD Gerindra Jabar Heri Ukasah, Sekum DPW PKS Abdul Hadi Wijaya serta pimpinan ketiga partai di tingkat Kab Purwakarta.

Pokok persoalan yang diperdebatkan adalah pembatalan SK DPP Partai Hanura untuk Paslon Anne (istri Bupati Dedi Mulyadi) dan H Aming yang dilnjutkan dengan pengalihan dukungan kepada Rustandi-Dikdik. Pihak KPU menolak menerima pendftaran paslon terakhir karena SK pertama sudah terlanjur dijadikan acuan untuk pasangan Anne-Aming.

Diskusi yang panas berlangsung selama 5 jam. Dan memuncak ketika pihak KPU secara sepihak menutup rapat pleno serta langung dievakuasi oleh personil Polres Purwakarta. Lalu dilanjutkan dengan sterilisasi lokasi oleh sekitar 100 peronil Polres Purwakarta.

Bakal Cabup H Rustandi menyayangkan sikap Ramlan, Ketua KPU Purwakarta dan jajarannya. “Ini tragedi demokrasi di Purwakarta. Di mana hak konstitusional saya dirampas tanpa alasan hukum yang jelas! Mari kita terus pejuangkan hak memiliki pilihan bagi warga Purwakarta,” tandas anggota DPRD Provinsi Jawa Barat ini.

Baca Juga :  Dipecat dari Ketua DPD Golkar Kota Cirebon, Toto Berontak lewat Mahkamah

Usai kejadian, pimpinan ketiga partai berkoordinasi di Kantor DPC Partai Gerindra di jl Veteran Purwakarta hingga jam 3:45. Disepakati untuk melakukan langkah-langkah pengaduan ke KPU-RI, Bawaslu-RI dan pimpinan pusat masing-masing.(RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Minta Uang Miras, Pria Mabuk Bunuh Tuan Rumah Pesta di Purwakarta
Dua Pikap Tabrakan di Tol Cipularang, Jasa Marga Tegaskan Penyebabnya Patah As
DPC PDI Perjuangan Gelar Upacara & Perlombaan 17-an, Ratusan Kader Tumpah Ruah
Komisi II DPRD Purwakarta Tinjau Rest Area KM 88A Tol Cipularang, Soroti Kontribusi Pajak dan Pengelolaan UMKM
Lalu Lintas dari Jalan Tol Cipularang Dialihkan Menuju Jalur Fungsional Jalan Tol Japek II Selatan
Prediksi Peningkatan Arus Balik Hari Ini, Jasa Marga Berlakukan Tutup Buka
Jasa Marga Operasikan Jalur Fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Segmen Sadang – Bojongmangu
DPC PDIP Kabupaten Bekasi Peduli Korban Banjir

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 10:31 WIB

Minta Uang Miras, Pria Mabuk Bunuh Tuan Rumah Pesta di Purwakarta

Senin, 16 Maret 2026 - 20:35 WIB

Dua Pikap Tabrakan di Tol Cipularang, Jasa Marga Tegaskan Penyebabnya Patah As

Minggu, 17 Agustus 2025 - 19:51 WIB

DPC PDI Perjuangan Gelar Upacara & Perlombaan 17-an, Ratusan Kader Tumpah Ruah

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:47 WIB

Komisi II DPRD Purwakarta Tinjau Rest Area KM 88A Tol Cipularang, Soroti Kontribusi Pajak dan Pengelolaan UMKM

Minggu, 6 April 2025 - 21:16 WIB

Lalu Lintas dari Jalan Tol Cipularang Dialihkan Menuju Jalur Fungsional Jalan Tol Japek II Selatan

Berita Terbaru

Anda Kurang Beruntung !