Polda Jabar Limpahkan Kasus Arteria Bahasa Sunda ke Polda Metro Jaya

- Redaksi

Rabu, 26 Januari 2022 - 12:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Arteria Dahlan (Dok. DPR)

i

Arteria Dahlan (Dok. DPR)

Nasional – Polda Jawa Barat melimpahkan laporan yang dilayangkan oleh Majelis Adat Sunda terhadap anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan ke Polda Metro Jaya.
Majelis Adat Sunda membuat laporan atau aduan terhadap Arteria Ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Jawa Barat, di Bandung, Kamis (21/1/2022).

“Laporan pengaduan tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya pada tanggal 25 Januari 2022,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo saat dihubungi, Rabu (26/1).

Baca Juga :  Wali Kota Bekasi Cek Kesiapan Rumah Sakit Hadapi Corona

Tompo mengungkapkan pelimpahan laporan tersebut lantaran lokasi kejadian atau locus delicti ada di Jakarta, yang merupakan wilayah hukum Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar (karena lokasi kejadian di Jakarta),” ucap Tompo singkat.

Sebagai informasi, sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Majelis Adat Sunda melaporkan Arteria Dahlan ke Polda Jawa Barat.

 

Laporan ini buntut dari pernyataannya yang mempermasalahkan pemakaian bahasa Sunda oleh pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di dalam rapat. Pernyataan itu dilayangkan Arteria dalam rapat Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung ST Burhanudin pada Senin (17/1).

Baca Juga :  Diskominfosantik Kabupaten Bekasi Apresiasi Santunan Anak Yatim yang Digelar PWI Bekasi Raya

Di sisi lain, Arteria telah menyatakan bahwa dirinya tidak bermaksud merendahkan atau mendiskreditkan suku dan bahasa Sunda.

Arteria menjelaskan bahwa pernyataannya itu bermaksud untuk mengingatkan pejabat-pejabat berlatar belakang suku Sunda di lingkungan kejaksaan terpilih karena berdasarkan kompetensi, kapasitas, dan kapabilitas.

Usai dipanggil dan diberi sanksi peringatan oleh DPP PDIP, Arteria pun meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas pernyataannya tersebut yang telah memunculkan polemik.

Baca Juga :  Volume Lalu Lintas Transaksi pada GT Ciawi 1 arah Ciawi,

“Terkait hal tersebut saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh warga masyarakat, kepada seluruh tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, semua lah karena saya menganggap orang Sunda itu bagian dari keluarga besar kami,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta ada Kamis (20/1/2022).

 

sumber: cnnindonesia.com

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker
Demokrat Mulai Panaskan Mesin Politik, AHY Masuk Radar Capres 2029
NutriSari Berangkatkan 22 Mitra UMKM untuk Umroh, Ada Program Tukar Sachet
Mercedes-Benz Gelar Technician Skill Contest 2026, Uji Kompetensi 64 Teknisi dari 14 Dealer
PSI Cirebon Percepat Konsolidasi, Struktur Organisasi Ditargetkan Rampung hingga Desa
Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia
Jalan Ditutup, Warga Terdampak! Komisi III Desak Pengembang Punya Akses Sendiri
DKP PERADI Batalkan Skorsing, Muannas Alaidid Dinyatakan Tak Terbukti Langgar Etik

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 15:27 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker

Selasa, 8 September 2026 - 15:13 WIB

Demokrat Mulai Panaskan Mesin Politik, AHY Masuk Radar Capres 2029

Selasa, 8 September 2026 - 14:56 WIB

NutriSari Berangkatkan 22 Mitra UMKM untuk Umroh, Ada Program Tukar Sachet

Senin, 7 September 2026 - 16:53 WIB

PSI Cirebon Percepat Konsolidasi, Struktur Organisasi Ditargetkan Rampung hingga Desa

Senin, 7 September 2026 - 16:35 WIB

Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia

Berita Terbaru