KPK Kembali OTT di Kabupaten Bekasi, Amankan 10 Orang Beserta Barang Bukti Rp 1 Miliar

- Redaksi

Senin, 15 Oktober 2018 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi petugas kpk.

i

ilustrasi petugas kpk.

RJN, Bekasi – KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan atau OTT. Kali ini, di lingkungan Pemkab Bekasi, Jawa Barat. Dalam OTT itu, Komisi antirasuah mengamamankan 10 orang.

“Sampai dini hari ini sekitar 10 orang dibawa ke kantor KPK untuk proses klarifikasi lebih lanjut. Dari unsur Pejabat dan PNS Pemkab Bekasi dan swasta,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Senin (15/10/2018).

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Jawab Pemberitaan "Pengelola Islamic Center Kota Bekasi Bantah Abaikan PBB

Belum disebutkan secara rinci identitas siapa saja yang diamankan tersebut. Selain mengamankan sejumlah orang, KPK juga mengamankan sejumlah uang dari OTT itu.

Baca Juga :  Diskominfosantik Gelar Koordinasi dan Sinkronisasi Pengolahan Data Statistik Sektoral

“Sampai saat ini setidaknya lebih dari Rp 1 miliar dalam SGD dan Rupiah yang diamankan sebagai barang bukti,” ujarnya.

Baca Juga :  Camat Pondokgede Terjerat Kasus Akta Tanah Palsu

Basaria mengatakan, uang itu diduga pemberian terkait proses perizinan properti di Kabupaten Bekasi. Hingga saat ini, kesepuluh orang yang diamankan sedang dalam proses pentidikan di KPK. (ziz/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Metro Bekasi Kerahkan 4.222 Personel Amankan Pilkades Serentak di 154 Desa
Perselisihan di Depan Salon Berujung Maut
Sekretariat DPRD Kota Bekasi Raih Predikat Pelayanan Sangat Baik, IKM Capai 93,3
Bapenda Sidak 7 Perusahaan, Optimalkan Pajak Air Tanah
Rp10,8 Miliar Sudah Digelontorkan, IPL TPA Burangkeng Masih Mandek! DPRD Desak Inspektorat Bongkar Penyebabnya
Fahrul Fauzi: Meningkatnya Laporan Menunjukkan Kesadaran Masyarakat Kian Baik
Hari Anak Nasional, Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Soroti Perlindungan Anak
PAD Kota Bekasi Baru 85 Persen, PKS: WTP Tak Boleh Jadi Alasan Berpuas Diri

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:28 WIB

Polres Metro Bekasi Kerahkan 4.222 Personel Amankan Pilkades Serentak di 154 Desa

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:57 WIB

Perselisihan di Depan Salon Berujung Maut

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:29 WIB

Sekretariat DPRD Kota Bekasi Raih Predikat Pelayanan Sangat Baik, IKM Capai 93,3

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:19 WIB

Bapenda Sidak 7 Perusahaan, Optimalkan Pajak Air Tanah

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:21 WIB

Rp10,8 Miliar Sudah Digelontorkan, IPL TPA Burangkeng Masih Mandek! DPRD Desak Inspektorat Bongkar Penyebabnya

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami