KPK Adakan Vidcon dengan Pemerintah Kota/Kabupaten di jawa Barat

- Redaksi

Kamis, 30 April 2020 - 08:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Bekasi – Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Dr.Reny Hendrawaty menyampaikan bahwa pemerintah kota bekasi terus berusaha meningkatkan pencegahan korupsi sebagai salah satu upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Pemerintah Kota Bekasi sudah membuat Rencana Aksi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi, hal ini disampaikan Reny dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Daerah (Pemda) se-Provinsi Jawa Barat bersama Tim Koordinator Pencegahan (Korgah Wilayah V) Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Waluya Melalui Video Conference, bertempat di Ruang Media Center Gugus Tugas Covid 19 Kota Bekasi , kamis ( 30/04/2020).

Baca Juga :  Wow, Ini Dia Rest Area yang Terbanyak Dikunjungi Pemudik-Arus Balik

Tim Koordinator Pencegahan (Korgah) Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi RI untuk wilayah jawa barat, Budi Waluya memberikan arahan tentang koordinasi pencegahan korupsi kepada Sekda Provinsi Jabar dan Sekda Kabupaten/Kota, Kepala Inspektorat, Kepala Bappeda, Kepala Bpkad, Kepala DPMPTS, Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jabar. dilanjutkan dengan tanya jawab, dan penyampaikan persoalan yang ada di masing-masing wilayah.

Dirinya menjelaskan rapat ini menjelaskan panduan, pedoman pelaporan, dan pengisian dokumen kelengkapan capaian aksi pencegahan korupsi pemerintah daerah .

Ada 4 poin yang di sampaikan oleh Budi terkait titik rawan korupsi penangan covid 19;
1.Pengadaan barang/jasa ; kolusi dengan penyedia, mark up harga, kick back,
benturan kepentingan dalam pengadaan, kecurangan.
2. Filantropi atau sumbangan pihak ketiga; pencatatan penerimaan, penyaluran bantuan,penyelewengan bantuan.
3. Refocusing dan realokasi anggaran covid APBN dan APBD; alokasi sumber dana dan belanja, pemanfaatan anggaran,
4. Penyelenggaraan bantuan sosial pada pemerintah pusat dan daerah; pendataan penerima, klarifikasi dan validasi data, belanja langsung, distribusi bantuan, pengawasan,

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Perbaiki Peringkat Nilai Kinerja Pemerintah di Posisi 17

Kami berharap setiap daerah dapat memahami dan menjalani dengan baik setiap aturan-aturan yang ada, tandasnya.

(ziz/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DLH Kota Bekasi Susur Kali Bekasi, Tak Temukan Pipa Limbah Industri
Semarak HUT Bekasi dan RI, Cibitung Dorong Warga Makin Gemar Berolahraga
Ada Apa? KAMMI Kota Bekasi Temui Kapolres Putu Kholis, Ini yang Dibahas
Tak Banyak yang Tahu, Hotel Manager Ini Pernah Jadi Staff Laundry hingga Driver
IPL TPA Burangkeng Belum Beroperasi, Proyek Rp10,8 Miliar Kini Dipantau Inspektorat
Bukan Sekadar Lomba Cerpen, 15 Pelajar Bekasi Berebut Juara dan Karya Mereka Bakal Dibukukan
1.800 Ton Sampah Menumpuk Tiap Hari, Zulhas Ungkap PR Besar Kota Bekasi
Primebiz Hotel Cikarang Tawarkan Satu Tempat untuk Bisnis, Staycation hingga Perayaan

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:16 WIB

DLH Kota Bekasi Susur Kali Bekasi, Tak Temukan Pipa Limbah Industri

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Semarak HUT Bekasi dan RI, Cibitung Dorong Warga Makin Gemar Berolahraga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Ada Apa? KAMMI Kota Bekasi Temui Kapolres Putu Kholis, Ini yang Dibahas

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:14 WIB

Tak Banyak yang Tahu, Hotel Manager Ini Pernah Jadi Staff Laundry hingga Driver

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bukan Sekadar Lomba Cerpen, 15 Pelajar Bekasi Berebut Juara dan Karya Mereka Bakal Dibukukan

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami