RJN, Majalengka – DPRD Kabupaten Majalengka akhirnya membentuk komposisi struktur pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dengan jalan musyawarah. Seluruh fraksi memiliki perwakilan anggota fraksinya untuk memimpin AKD, pada posisi Ketua, Sekretaris, maupun wakil ketua, secara proporsional. Tidak ada pemetaan kubu seperti pada komposisi pimpinan AKD DPRD periode sebelumnya.
Rapat paripurna penetapan komposisi struktur keanggotaan dan pimpinan fraksi. Setelah sebelumnya, setiap AKD melakukan rapat pleno internal untuk bermusyawarah memilih atau menunjuk para pimpinan AKD, terkecuali untuk AKD Badan musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar) yang pimpinanya ex officio pimpinan dewan.
Untuk Komposisi Komisi I, Ketua dijabat oleh Edi Kardisi SPd dari Fraksi Partai Gerindra, Wakil Ketua dijabat Imon Hidayat dari PKB, dan Sekretaris dijabat H Riswan dari fraksi Demokrat. Komisi II, Ketua dijabat oleh Drs H Dadang Haeruman dari Fraksi Golkar, Wakil Ketua dijabat M Fajar Sidik SPdI dari fraksi Restorasi Pembangunan, dan Sekretarisnya dijabat oleh Junun Junaedi SE dari Gerindra.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Komisi III, Ketua dijabat oleh Ir H Dadang A Satari dari Fraksi PDI Perjuangan, wakil ketuanya dijabat HM Suparman dari Golkar, dan Sekretarisnya Teten Rustandi dari Gerindra. Komisi IV Ketuanya dijabat HM Hanurajasa Tatang R dari PANDemokrat, Wakil ketua dijabat Ika Purnama Alam MAg dari fraksi PKS, dan Ade Kartika dari restorasi pembangunan (Nasdem-PPP).
Untuk Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Ketua dijabat oleh Drs Suheri dari PKB, dan Wakil Ketua dijabat oleh Iif Rivandi dari PDIP. Dan untuk badan kehoramatan (BK), Ketuanya dijabat Ika Purnama Alam MAg dari PKS, dan wakil ketuanya dipegang oleh Drs H Rasum dari PDIP.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka H Asep Eka Mulyana menjelaskan, komposisi keanggotaan dan pimpinan AKD ini merupakan hasil musyawarah dengan struktur penempatan yang mewakili utusan dari fraksi-fraksi di DPRD. “Bisa dikatakan ini proporsional, harapan kita (golkar) yang ingin kembali di (ketua) Komisi II terkabul,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua fraksi PKB dr H Hamdi MKes merasa pihaknya juga terakomodir dengan menempatkan utusan fraksinya sebagai Ketua Bapemperda dan wakil ketua di Komisi I. Dia menilai komposisi keterwakilan anggota fraksinya di pimpinan AKD ini telah mewakili keseluruhan fungsi di DPRD.
“Fungsi DPRD dalam hal pengawasan kita terwakili di pimpinan komisi I, dan fungsi legislasi di pimpinan Bapemperda. Untuk fungsi budgeting otomatis seluruh anggota fraksi punya perwakilan di Banggar,” ungkapnya.
(kii/rjn)









