“Kendala di lapangan belum sinkron antara regulasi yang kami dorong ke Puskesmas. Skema sudah ada, tinggal menyamakan persepsi dan frekuensinya. Agar tidak ada miskomunikasi. Peserta BPJS Kesehatan yang dicover melalui APBD sekitar 35 ribu jiwa. Sedangkan melalui APBN sebanyak 146 ribu jiwa,” tutur Tresna.
Selama rapat kerja berlangsung, sejumlah kepala UPT Puskesmas di Kota Cirebon menyampaikan beberapa kendala di lapangan, yang menyangkut tentang keanggotaan BPJS Kesehatan.
Diantaranya, terjadinya migrasi peserta BPJS Kesehatan, khususnya pada program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) ke BPJS Kesehatan perusahaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berangkat dari kendala-kendala tersebut, Komisi III akan mengadakan pertemuan lanjutan dengan Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan Cirebon dan instasi terkait lainnya.









