Komisi II DPRD Kota Cirebon Dorong Pembentukan Perwali

- Redaksi

Rabu, 10 November 2021 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rakyatjabarnews.com, Cirebon – Buntut persoalan pemangkasan pohon oleh pengusaha jasa reklame di Jalan Cipto Mangunkusumo, Komisi II DPRD Kota Cirebon menggelar rapat dengar pendapat dengan dinas teknis di ruang rapat gedung DPRD, Rabu (10/11/2021).

Baca Juga :  DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020

Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Ir H Watid Sahriar MBA mengatakan, rapat yang melibatkan pengusaha jasa reklame dengan sejumlah dinas teknis seperti, DPRKP, DPUTR, dan BKD tersebut karena adanya masalah pemangkasan pohon yang menutupi papan reklame.

Baca Juga :  Pondasi Jembatan Greged Longsor, Ini kata Pihak PUPR Kabupaten Cirebon

Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Ir H Watid Sahriar MBA / Dokumentasi Humas

Selama rapat berlangsung, DPRD mengetahui jika ada kelemahan dari Pemerintah Daerah Kota Cirebon mengenai belum adanya regulasi yang jelas jika ada pohon yang menutupi reklame. Sejauh ini pun belum ada Perwali yang mengatur hal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kesimpulannya, harus diakui bahwa ada kelemahan dari regulasi kita. Kasusnya, papan iklan sudah ada lebih dulu. Kemudian, pertumbuhan pohon itu dianggap menganggu reklame. Celakanya, pemilik reklame memangkas pohon tanpa izin,” ujar Watid usai rapat.

Masalah tersebut sudah diselesaikan. Pihak pengusaha reklame sudah membayar ganti rugi dan menghasilkan kesepakatan dengan DPRD. Di antaranya, meminta kepada DPRKP untuk membuat skema aturan yang menjelaskan secara rinci terkait dimensi papan atau layar iklan, sampai menentukan titik-titik untuk pemasangan iklan agar utilitas lain tidak terganggu.

“Dari kasus ini ada hikmahnya, DPRD mendorong pemkot perlu adanya perwali. Kami juga akan coba menghadirkan Bagian Hukum Setda dan asosiasi pengusaha vendor iklan di Kota Cirebon,” katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno SH menyarankan kepada pengusaha reklame untuk bersurat terlebih dahulu kepada dinas teknis untuk memberitahu, jika ada pohon yang menutupi badan iklan. Hal itu bertujuan tidak kembali terjadi kesalahpahaman serupa.

“Kami meminta pihak ketiga, mana kala penurunan atau pemasangan reklame baiknya bersurat lebih dulu. Termasuk kalau ada pohon yang menganggu, maka memberikan surat pemberitahuan dulu,” katanya.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon, Ir H Agung Sedijono MSi / Dokumentasi Humas

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon, Ir H Agung Sedijono MSi menjelaskan, pihak pengusaha sudah mengakui kesalahannya dan siap berkontribusi memberikan tanaman untuk mengganti pohon yang dipangkas.

Agung mengaku kasus penebangan pohon karena reklame banyak terjadi. Karena itu, pengusaha pun siap akan memperbaiki pohon yang rusak dan menyumbang tanaman sebagai pengganti oksigen yang hilang.

“Hasil kedua, mempertajam kembali regulasi tentang penempatan papan reklame yang sesuai titik yang telah ditentukan. Dalam hal ini perwal yang akan jadi pedoman,” katanya.

(red)

Sumber: Humas Dprd Kota Cirebon

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Disdamkarmat Kabupaten Bekasi Turunkan Kekuatan Penuh Hadapi Kebakaran Gudang Limbah
Pasien Dirawat di Rumah Sakit, Tim Adminduk Cikarang Pusat Jemput Bola Rekam E-KTP ke Ruang Perawatan
Pemkab Bekasi Bidik Pajak Air Tanah, Ribuan Perusahaan Siap Diawasi
Sapi Kurban Presiden 1,2 Ton Tiba di Jatiasih, Warga Sambut Haru
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Keren! Warga Tambun Sulap Minyak Jelantah Jadi Dana Posyandu dan Kegiatan Sosial

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:00 WIB

Disdamkarmat Kabupaten Bekasi Turunkan Kekuatan Penuh Hadapi Kebakaran Gudang Limbah

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:12 WIB

Pasien Dirawat di Rumah Sakit, Tim Adminduk Cikarang Pusat Jemput Bola Rekam E-KTP ke Ruang Perawatan

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:05 WIB

Pemkab Bekasi Bidik Pajak Air Tanah, Ribuan Perusahaan Siap Diawasi

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:59 WIB

Sapi Kurban Presiden 1,2 Ton Tiba di Jatiasih, Warga Sambut Haru

Berita Terbaru