Nung menambahkan, dengan skandal Baligate seperti ini sangat tidak menguntungkan bagi citra KPU dan Bawaslu Kota Bekasi sebagai penyelengga pemilu karena menimbulkan kecurigaan.
“Masalah tersebut sudah di serahkan ke DKPP. Meskipun pemberangkatan PPK, PPS dan Komisioner sesudah Pileg dan Pilpres tetap harus bertanggungjawab,” tegasnya.
Ia juga juga meminta, KPU dan Bawaslu tegas dalam menindak. Meskipun sumber dana dari caleg terpilih dari partai tertentu karena pelanggaran etik harus ditindak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena sudah di DKPP jika ditemukan bukti-bukti KPU dan Bawaslu, harus menyerahkan ke proses hukum yang berlaku,” tutupnya. Advertorial









