Bekasi – Komisi 1 DPRD Kota Bekasi memanggil sejumlah penyelenggara Pemilu 2024, seperti KPU Kota Bekasi dan Bawaslu Kota Bekasi. Mereka diminta penjelasannya terkait isu kepergian para penyelenggara dan mantan penyelenggara Pemilu 2024 ke Bali.
Pertemuan KPU Kota Bekasi, Bawaslu Kota Bekasi dengan Komisi 1 DPRD Kota Bekasi itu berlangsung di Ruang Aspirasi DPRD Kota Bekasi, Rabu (22/5/2024).
Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan mengatakan, Komisi 1 mengundang KPU, Bawaslu dan seluruh PPK. Tetapi hanya KPU dan Bawaslu yang hadir.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya