“KPU hadir, Bawaslu hadir dengan beberapa anggota. PPK tidak hadir. Kami sampaikan yang sedang viral, dan anggaran KPU dan pelaksanaan seperti apa,” ujarnya pria yang disapa akrab Bang Nung, pada Rabu (22/5/2024).
Diungkap Nung, sapaan Nuryadi, usai mendapat penjelasan KPU Kota Bekasi, diketahui PPK yang ikut ke Bali bakal mendapat sanksi administrasi dan ada sanksi pidana lainnya. Kasus tersebut akan dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Sementata, PPK yang ikut ke Bali diketahui sejak 4 April 2024 sudah tidak lagi menjadi anggota PPK.
“Tetapi proses tadi yang kita sampaikan tahapan dan PPK yang mempertanggung jawabkan meski sudah selesai tugas PPK-nya,” ujarnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya










