Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Tekankan PD Migas Disegel

- Redaksi

Kamis, 28 Maret 2019 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Bekasi – Ariyanto Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi Fraksi PKS menekankan agar Sumur Gas JNG-4 yang merupakan proyek kerjasama antara PD Migas dan Pihak Foster untuk segera di segel.

Pasalnya, berdasarkan pengakuan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi menyebut bahwa proyek pengeboran potensi gas di Sumur Gas JNG-4 tersebut belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Baca Juga :  Bupati Bekasi Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional Tingkat Provinsi Jabar

“Sudah jelas, sesuai dengan laporan Dinas DPMPTSP, lokasi pengeboran Sumur Gas JNG-4 tersebut bisa segera di segel oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena belum mengantongi IMB,” ujar Ariyanto saat rapat dengan Dinas DPMPTSP dan pihak Pd. Migas, Di Gedung DPRD Kota Bekasi, Pada Rabu (27/03/19).

Selain itu, Aryanto kembali mengingatkan dan mendesak pihak PD Migas Kota Bekasi untuk segera menyelesaikan Adendum terhadap pihak swasta (Foster Oli and Energy) selaku subkontraktor PT Pertamina.

Baca Juga :  Ustad Zaitun Rasmin dan Ahmad Syaikhu : Ajak Warga Sambut Bulan Suci Ramadhan

Pasalnya selama ini, kedua belah pihak juga belum menyelesaikan Adendum sebagai wujud kerjasama yang sah terkait bisnis potensi gas bumi yang dikandung Kota Bekasi.

“PD Migas dan Foster juga harus segera menyelesaikan Adendum yang selama ini belum rampung. Tapi kami juga meminta agar secepatnya lokasi proyek pengeboran di segel karna selama ini belum ada IMB-nya,” tegas Aryanto.

Baca Juga :  Nah Loh, Ketua DPRD Kota Bekasi Kembalikan Rp200 Juta ke KPK Usai OTT

Disisi lain, Lilik Haryoso dari Fraksi PDIP menyatakan hal sedana. Lilik dengan tegas meminta agar lokasi Sumur Gas JNG-4 Jatisampurna segera di segel.

“Tutup dulu lokasinya, segel ! Sampai semua urusannya selesai, baik itu Adendum, IMB dan semacamnya, jangan ada pengoperasian apapun disana,” tegas Lilik dalam kesempatan yang sama. (Adv/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Bekasi Buka Beasiswa S1 untuk 100 Putra-Putri Berprestasi, Pendaftaran Dimulai 27 Juli
Perselisihan di Depan Salon Berujung Maut
Sekretariat DPRD Kota Bekasi Raih Predikat Pelayanan Sangat Baik, IKM Capai 93,3
Bapenda Sidak 7 Perusahaan, Optimalkan Pajak Air Tanah
Rp10,8 Miliar Sudah Digelontorkan, IPL TPA Burangkeng Masih Mandek! DPRD Desak Inspektorat Bongkar Penyebabnya
Fahrul Fauzi: Meningkatnya Laporan Menunjukkan Kesadaran Masyarakat Kian Baik
Hari Anak Nasional, Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Soroti Perlindungan Anak
PAD Kota Bekasi Baru 85 Persen, PKS: WTP Tak Boleh Jadi Alasan Berpuas Diri

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:51 WIB

Pemkab Bekasi Buka Beasiswa S1 untuk 100 Putra-Putri Berprestasi, Pendaftaran Dimulai 27 Juli

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:29 WIB

Sekretariat DPRD Kota Bekasi Raih Predikat Pelayanan Sangat Baik, IKM Capai 93,3

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:19 WIB

Bapenda Sidak 7 Perusahaan, Optimalkan Pajak Air Tanah

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:21 WIB

Rp10,8 Miliar Sudah Digelontorkan, IPL TPA Burangkeng Masih Mandek! DPRD Desak Inspektorat Bongkar Penyebabnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:44 WIB

Fahrul Fauzi: Meningkatnya Laporan Menunjukkan Kesadaran Masyarakat Kian Baik

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami