Kinerja ASN Dipertanyakan,‎ Dewan Minta OPD Maksimalkan Serapan Anggaran

- Redaktur

Rabu, 5 Juli 2017 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cikarang – Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Bekasi mengklaim,‎ terjadi peningkatan kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) usai libur lebaran, jika dibandingkan tahun sebelumnya. Meski begitu, BKPPD juga tidak menampik fakta adanya sejumlah ASN yang tingkat kehadirannya cenderung menurun belakangan.

Sekretaris BKPPD Kabupaten Bekasi, Hanief Zulkifli menyebut, 60 orang ASN tidak masuk kerja usai libur lebaran 1438 Hijriah. Angka tersebut didapat pasca sidak yang dilakukan pihaknya bersama Setda, serta Asda I, II, dan III pada Senin (3/7) lalu.

“Tingkat kehadiran ASN dari total 1800 orang itu mencapai 95 persen. Artinya, sekitar 5 persen yang tidak hadir, atau sekitar 60 orang. Ada peningkatan dibanding tahun sebelumnya.‎ Alasan ketidakhadirannya bermacam-macam, ada yang sakit, izin, dan lainnya,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Hanief juga mengaku akan terus melakukan upaya maksimal dalam meningkatkan kinerja ASN, terutama segi kehadirannya. Termasuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat dan anggota dewan yang mengatakan bahwa ada seorang pejabat eselon yang disinyalir jarang ngantor dan sulit ditemui, yakni Kabid Bangunan Negara, Benny Sugiarto Prawiro.

Jika dilihat dari hasil rekaman finger print, sambung dia, kehadiran Benny dinilai cukup bagus. Sepanjang Mei 2017, tercatat 95 persen yang bersangkutan hadir. Namun di bulan berikutnya (Juni 2017-red), mengalami penurunan, yakni sebesar 90 persen tingkat kehadirannya. Sedangkan bulan ini, Benny tercatat masuk dalam dua hari di awal Juli ini.

“Patokan kita cuma di finger print. Sepanjang dia masuk kerja, ya kita melihatnya bagus. Tapi kaitan yang lainnya, itu wewenang masing-masing OPD. Sejauh ini belum ada laporan dari Kepala Dinas PUPR kepada kami, kaitan si Benny,” jelasnya.

Hanief melanjutkan, jika memang laporan masyarakat dan anggota DPRD ‎benar adanya, pihaknya meminta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk memperhatikan dan memberikan laporan tertulis.

Baca Juga :  Desa Melakasari Konsentrasi Perbaiki Jalan Lingkungan

“Kalau memang benar keluhan atas kinerja Benny, kami minta Kepala Dinas PUPR-nya melapor ke Bupati melalui BKPPD. Kan dinas yang tahu masuk tidaknya si Benny, serta kinerja dia selama ada di ruangan kantor Dinas PUPR. Nanti kalau terbukti, BKPPD akan membuat nota dinas ke Inspektorat,” cetusnya.

Menurutnya, sanksi yang diberikan pada ASN pemalas, mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014, tentang ASN, di mana salah satunya mengatur tentang kedisiplinan dalam menjalankan tugas sebagai ASN.

“Sanksi yang diberikan berdasarkan tingkat pelanggaran disiplin yang dilakukan. Sanksinya mulai dari yang ringan sampai yang berat. Laporkan saja kalau ada pejabat yang diduga jarang ngantor, sehingga ke depannya ada efek jera,” tandasnya.

Terpisah, Anggota Badan Anggaran DRRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno menjelaskan, libur lebaran dan cuti bersama hari raya telah berakhir. Terhitung Senin (3/7), semua ASN yaitu PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian), harus kembali bekerja untuk memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Fungsi dan tugas ASN itu sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayanan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa, itu jelas tertuang di Undang-Undang ASN. Saya juga sudah berkoordinasi dengan BKD, kaitan kinerja dan kehadiran ASN pasca lebaran. Dan kemarin hari pertama sudah ditindaklanjuti oleh Setda, Asisten I, Asisten II dan Asisten III serta BKD dengan dilakukan sidak kehadiran ASN di semua SKPD,” ungkapnya saat dikonfirmasi via telepon seluler, Selasa (4/7).

Menurutnya, kehadiran kerja ASN sangat berpengaruh dan berbanding lurus dengan maksimalnya serapan anggaran dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bekasi. Karena salah satu tugas dan fungsi ASN adalah pelaksana kebijakan publik. Dirinya meminta agar serapan anggaran dimaksimalkan pasca lebaran ini, mengingat saat ini sudah memasuki bulan Juli.

Baca Juga :  Berkah Ramadan, BBWM Sukses Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

“Seharusnya serapan anggaran sudah di atas 50 persen, namun faktanya di Kabupaten Bekasi belum mencapai angka tersebut. APBD 2017 sudah ditetapkan sejak tanggal 30 Desember 2016, harusnya serapan anggaran sudah bisa dilaksanakan dari bulan Januari atau Februari 2017 yang lalu dong. Saya khawatir jika tidak dilakukan percepatan serapan anggaran, akan berdampak Silpa dan pembangunan terhambat. Saya meminta dengan tegas agar para SKPD pro aktif dan percepat serapan anggaran. Jangan takut melakukan penyerapan anggaran, bila diperlukan silakan minta pendampingan, saran dan masukan dari Inspektorat atau pihak Kejaksaan,” cetus Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan itu.

Disinggung pemberitaan beberapa media beberapa waktu yang lalu, kaitan Kepala Bidang (Kabid) Bangunan Negara pada Dinas PUPR, Benny Sugiarto Prawiro yang dianggap tidak pro aktif saat diundang rapat DPRD dan susah ditemui, bahkan sempat muncul pemberitaan “buronan”, dirinya mengatakan bahwa seharusnya tidak boleh itu terjadi.

“Jika ada undangan dewan kaitan rapat, ya harus hadir. Jika yang bersangkutan (Benny-Red) mangkir kaitan undangan dari DPRD, apa alasannya. Apakah dia tidak menerima undangan, sedang tugas luar atau sengaja tidak hadir. Kalau sengaja tidak hadir, maka patut dipertanyakan apa maksud dirinya tidak mau hadir. Kalau benar seperti itu, kita lembaga dewan akan minta bantuan pihak kepolisian untuk menjemput paksa yang bersangkutan,” ungkapnya. Jika Kabid yang dimaksud susah ditemui, saya meminta masyarakat dan kawan-kawan media untuk pertanyakan ke BKD. Buka record absensi kehadiran kerjanya, ada finger print kehadiran PNS yang terecord di BKD, jika benar terbukti angka kehadirannya rendah, maka harus diberikan sanksi,” imbuhnya mengakhiri. (Ziz)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Raih Penghargaan Disematkan Oleh Ombudsman RI
Geram, Ahmad Murodi Pertanyakan Perizinan Mall Pakuwon Bekasi !
Mubakhi Siap Bawa Marwah PPP di DPRD Kota Bekasi
Bak Model, Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad Tampilkan Busana Desainer Kota Bekasi di BCFM 2024
Kabar Gembira, Pemkab Bekasi Luncurkan 15 Unit Trans Wibawamukti, Ini Rutenya
PPK Cibitung Gelar Rekaputilasi Pleno Penutup Perhitungan Suara
Camat Encun Hadiri Rapat  Pleno Rekapitulasi, Ketua PPK Cibitung : Aman, Sukses dan Kondusif
Akhirnya, DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi Sepakati RAPBD 2025
Berita ini 14 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 20:58 WIB

Pemkot Bekasi Raih Penghargaan Disematkan Oleh Ombudsman RI

Kamis, 5 Desember 2024 - 17:44 WIB

Geram, Ahmad Murodi Pertanyakan Perizinan Mall Pakuwon Bekasi !

Kamis, 5 Desember 2024 - 16:37 WIB

Mubakhi Siap Bawa Marwah PPP di DPRD Kota Bekasi

Rabu, 4 Desember 2024 - 13:54 WIB

Bak Model, Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad Tampilkan Busana Desainer Kota Bekasi di BCFM 2024

Minggu, 1 Desember 2024 - 15:34 WIB

Kabar Gembira, Pemkab Bekasi Luncurkan 15 Unit Trans Wibawamukti, Ini Rutenya

Berita Terbaru

Politisi PPP Saudara Mubakhi, sebagai anggota baru DPRD Kota Bekasi menggantikan H. Sholihin, yang akrab di sapa Gus Shol

Bekasi

Mubakhi Siap Bawa Marwah PPP di DPRD Kota Bekasi

Kamis, 5 Des 2024 - 16:37 WIB

Mau Copy Paste? Wani Piro