Beri Keputusan Sepihak, Balai Pemerintah Provinsi Intervensi Sekolah

- Redaksi

Minggu, 1 Oktober 2017 - 09:42 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com, Bekasi – Kepala SMKN 11 Kota Bekasi, Elvi Desilia Fajarina, benar-benar memilukkan. Betapa tidak, sikap tegas kepada para guru honorer yang kerap membolos dengan memberikan surat peringatan indisipliner malah ditentang

Elvi mengaku jika surat tersebut ditunjuk kepada enam guru honorer. Hanya saja, jumlah tersebut meningkat sampai dengan 26 guru honorer.

Tidak puas dengan sikap tegas Elvi, mereka ramai-ramai memboikot proses belajar mengajar di SMKN 11 Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas dasar itu, Elvi kembali memberikan surat peringatan. Rupanya, aksi guru honorer semakin menjadi. Mereka lantas mendeskriditkan Elvi tentang honor, sebab, dua bulan gaji mereka belum terbayarkan.

“Itu karena APBD pada bulan Maret belum cair, karena kita kan diambil alih provinsi. Namun, saya tetap mengusahakan dengan membayarnya melalui komite,” kata Elvi, sabtu (30/9/2017)

Elvi membeberkan jika para honorer dibayarkan dengan satu jam mengajar sebesar Rp 85 ribu. Dalam teken kontrak, mereka terdata mengajar selama 24 jam.

Pembayaran honor melalui komite, jelas Elvi, hanya sebesar Rp 50 ribu. Sebab menurutnya itu hanya talangan sementara. Atas dasar itulah para guru honorer mendesak Elvi membayar semua gajinya.

Namun Elvi tidak bisa mengamini kemauan para honorer, soalnya dana yang ada tidak mencukupi. Teganya, para guru honorer lantas menyebarkan surat keberatan kepada beberapa instansi: Kepolisian, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, dan Saber Pungli.

Surat tersebut juga disebar kebeberapa lembaga Kementrian RI dan Presiden Joko Widodo. Mereka menuding jika Elvi telah melakukan tindak pidana dan pungutan liar.

“Padahal setelah dana cair, mereka sudah saya perkenankan untuk mengambil gajinya. Namun mereka tetap tidak mau dan menempuh jalur hukum, mereka juga menggunakan lowyer, sementara saya sudah menawarkan untuk menyelesaikan di tingkat internal,” jelasnya.

Baca Juga :  Disbudpora Kabupaten Bekasi Gelar Kejuaraan Bulutangkis Antar Pelajar 2023

Para guru honorer tersebut menganggap jika dirinya telah dipecat oleh Elvi. Sementara Elvi sendiri menyanggah kabar tersebut. Namun karena terganggunya proses KBM, Elvi terpaksa memasok 26 guru honorer baru di SMKN 11 Kota Bekasi.

“Alasan saya memasukan 26 guru karena selama beberapa bulan proses KBM siswa terganggu. Mereka (para guru honorer lama) juga telah menganggap drinya keluar, karena itulah saya memasukan 26 guru baru,” katanya.

Kisruh ini bahkan sampai ke meja Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kepala Balai Provinsi, Otin Martini, pun mengambil langkah untuk memediasikan hal ini.

“Sudah kita rapatkan, akhirnya mereka (26 guru honorer lama) kembali bisa mengajar. Namun saya masih memikirkan bagaimana nanti guru honorer baru, insya allah tetap saya pertahankan dengan mebagi waktu jam mengajar, sekarang masih kita pikirkan, dan kesimpulannya guru honor lama mesti lebih diprioritaskan jamnya mencapai 24 jam,” ucap Otin.

Namun kesimpulan tersebut dipandang sepihak oleh Waka Kurikulum Tuti Rusnadi, pasalnya dalam forum tersebut dirinya tidak diberi kesempatan untuk berbicara mengenai kronologis permasalahan.

“Kan mereka sendiri yang menjelekkan nama SMKN 11, tetapi kenapa sekarang malah balai membela mereka dengan memberi keputusan yang memprioritaskan guru honor lama,” tegasnya.

Adapun Abi Alfiandi sebagai guru honor baru mengharapkan solusi yang benar dengan aturan.

“Guru baru tidak punya masalah, tetapi kenapa kami guru baru yang jadi korban yah?” Ujar Pria yang biasa disapa Abi.

Lanjut Abi, perkataan Balai itu sifatnya hanya saran, yang berhak mengambil langkah yah kepala sekolah. Dengan jumlah 55 guru honor, tinggal tugas kepala sekolah yang memilih mana yang berhak diprioritaskan.

“Yang mengangkat kita semua kan kepala sekolah, nah yang mengawali dia juga yang berhak memutuskan, bisa di sesuaikan berdasarkan kinerja. Ada aturannya kok!” Tandas Abi.
NASIB Kepala SMKN 11 Kota Bekasi, Elvi Desilia Fajarina, benar-benar memilukkan. Betapa tidak, sikap tegas kepada para guru honorer yang kerap membolos dengan memberikan surat peringatan indisipliner malah ditentang

Baca Juga :  Sally Gantini Patut Dipertanyakan

Elvi mengaku jika surat tersebut ditunjuk kepada enam guru honorer. Hanya saja, jumlah tersebut meningkat sampai dengan 26 guru honorer.

Tidak puas dengan sikap tegas Elvi, mereka ramai-ramai memboikot proses belajar mengajar di SMKN 11 Kota Bekasi.

Atas dasar itu, Elvi kembali memberikan surat peringatan. Rupanya, aksi guru honorer semakin menjadi. Mereka lantas mendeskriditkan Elvi tentang honor, sebab, dua bulan gaji mereka belum terbayarkan.

“Itu karena APBD pada bulan Maret belum cair, karena kita kan diambil alih provinsi. Namun, saya tetap mengusahakan dengan membayarnya melalui komite,” kata Elvi, sabtu (30/9/2017)

Elvi membeberkan jika para honorer dibayarkan dengan satu jam mengajar sebesar Rp 85 ribu. Dalam teken kontrak, mereka terdata mengajar selama 24 jam.

Pembayaran honor melalui komite, jelas Elvi, hanya sebesar Rp 50 ribu. Sebab menurutnya itu hanya talangan sementara. Atas dasar itulah para guru honorer mendesak Elvi membayar semua gajinya.

Namun Elvi tidak bisa mengamini kemauan para honorer, soalnya dana yang ada tidak mencukupi. Teganya, para guru honorer lantas menyebarkan surat keberatan kepada beberapa instansi: Kepolisian, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, dan Saber Pungli.

Surat tersebut juga disebar kebeberapa lembaga Kementrian RI dan Presiden Joko Widodo. Mereka menuding jika Elvi telah melakukan tindak pidana dan pungutan liar.

“Padahal setelah dana cair, mereka sudah saya perkenankan untuk mengambil gajinya. Namun mereka tetap tidak mau dan menempuh jalur hukum, mereka juga menggunakan lowyer, sementara saya sudah menawarkan untuk menyelesaikan di tingkat internal,” jelasnya.

Para guru honorer tersebut menganggap jika dirinya telah dipecat oleh Elvi. Sementara Elvi sendiri menyanggah kabar tersebut. Namun karena terganggunya proses KBM, Elvi terpaksa memasok 26 guru honorer baru di SMKN 11 Kota Bekasi.

Baca Juga :  Arus Balik Libur Kenaikan Yesus Kristus, Kendaraan ke Jakarta via MBZ Capai 35 Ribu

“Alasan saya memasukan 26 guru karena selama beberapa bulan proses KBM siswa terganggu. Mereka (para guru honorer lama) juga telah menganggap drinya keluar, karena itulah saya memasukan 26 guru baru,” katanya.

Kisruh ini bahkan sampai ke meja Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kepala Balai Provinsi, Otin Martini, pun mengambil langkah untuk memediasikan hal ini.

“Sudah kita rapatkan, akhirnya mereka (26 guru honorer lama) kembali bisa mengajar. Namun saya masih memikirkan bagaimana nanti guru honorer baru, insya allah tetap saya pertahankan dengan mebagi waktu jam mengajar, sekarang masih kita pikirkan, dan kesimpulannya guru honor lama mesti lebih diprioritaskan jamnya mencapai 24 jam,” ucap Otin.

Namun kesimpulan tersebut dipandang sepihak oleh Waka Kurikulum Tuti Rusnadi, pasalnya dalam forum tersebut dirinya tidak diberi kesempatan untuk berbicara mengenai kronologis permasalahan.

“Kan mereka sendiri yang menjelekkan nama SMKN 11, tetapi kenapa sekarang malah balai membela mereka dengan memberi keputusan yang memprioritaskan guru honor lama,” tegasnya.

Adapun Abi Alfiandi sebagai guru honor baru mengharapkan solusi yang benar dengan aturan.

“Guru baru tidak punya masalah, tetapi kenapa kami guru baru yang jadi korban yah?” Ujar Pria yang biasa disapa Abi.

Lanjut Abi, perkataan Balai itu sifatnya hanya saran, yang berhak mengambil langkah yah kepala sekolah. Dengan jumlah 55 guru honor, tinggal tugas kepala sekolah yang memilih mana yang berhak diprioritaskan.

“Yang mengangkat kita semua kan kepala sekolah, nah yang mengawali dia juga yang berhak memutuskan, bisa di sesuaikan berdasarkan kinerja. Ada aturannya kok!” Tandas Abi.(Ziz/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Camat Cibitung Pastikan Pelayanan Desa Pascapilkades Tetap Berjalan Normal
Camat Cibitung Dukung Penyempurnaan Raperda KTR, Hampir 120 Spanduk Rokok Ditertibkan
BPBD Kabupaten Bekasi Salurkan 16 Juta Liter Air, Kekeringan Berdampak pada 112 Ribu Jiwa
Dugaan Hina Wartawan dan Institusi Pers, Kadis LH Bekasi Berurusan dengan Polisi
MARAKA Kenalkan Sustainability dan Budaya kepada Siswa SMPN 4 Cibitung
BRIN Siapkan Mesin Air 10 Ribu Liter per Hari untuk Sekolah Rakyat
Kepala DLH Kabupaten Bekasi Bantah Tudingan Usir dan Hina Wartawan
Pemkot Bekasi Bongkar 88 Bangunan Liar di Lahan PJT II

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:11 WIB

Camat Cibitung Pastikan Pelayanan Desa Pascapilkades Tetap Berjalan Normal

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Camat Cibitung Dukung Penyempurnaan Raperda KTR, Hampir 120 Spanduk Rokok Ditertibkan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:52 WIB

Dugaan Hina Wartawan dan Institusi Pers, Kadis LH Bekasi Berurusan dengan Polisi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:00 WIB

MARAKA Kenalkan Sustainability dan Budaya kepada Siswa SMPN 4 Cibitung

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:13 WIB

BRIN Siapkan Mesin Air 10 Ribu Liter per Hari untuk Sekolah Rakyat

Berita Terbaru