Kena Loh, Pekerjaan Jembatan Ciputrapinggan Molor, Rekanan Terancam Kena Denda!

- Redaksi

Sabtu, 30 Desember 2017 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Pangandaran – Akibat peristiwa ambruknya gider sepanjang 50 meter saat pemasangan di jembatan Ciputrapinggan, rekanan terancam terkena denda. Pasalnya masa habis kontrak pembangunan jembatan senilai Rp. 17 miliar tersebut habis pada 31 Desember besok.

Menurut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bina Marga Provinsi Jawa Barat Kementerian PUPR, Kadimin, sebelumnya dirinya memprediksi bahwa pembangunan pengganti jembatan Ciputrapinggan akan rampung pada 24 Desember lalu, namun dengan peristiwa jatuhnya gider saat pemasangan, waktunya jadi meleset.

“Ya namanya juga musibah. Jadi target yang sudah ditetapkan pada tahun baru jembatan sudah open trafic, meleset,” ujar Kadimin saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (29/12/2017).

Menurut Kadimin, progres pekerjaan jembatan saat ini tengah dikebut untuk pembesian, sehingga besok bisa melakukan pengecoran dan pengaspalan di bagian jalan sisi dari Banjar.

“Ya harapan saya besok bisa dilakukan pengecoran lantai. Kita berdoa bersama saja supaya pada saat pengecoran tidak turun hujan,” ujarnya.

Namun, apabila hingga besok pembesian juga belum selesai, maka pengecoran lantai akan dilakukan berbarengan dengan pembesian.

“Jadi pembesian tidak boleh telat, karena pengecoran jalan terus seharian, nanti malah terkejar pengecoran, jadi kalau harus nunggu pembesian dulu, nanti pengecoran bisa rugi sehari,” ujarnya.

Baca Juga :  Gangnam District Bekasi Resmikan Pembukaan Marketing Gallery

Maka dirinya berharap, setelah besok pengecoran, umur tiga hari akan dilakukan tes terlebih dahulu. Maka dihari ke empatnya jembatan bisa open trafic kalau kondisi jalan memang macet oleh kendaraan.

“Jadi pada saat tahun baru jembatan belum bisa dilalui. Karena kondisinya memang seperti itu,” ujarnya.

“Yang penting kami bertanggungjawab untuk menyelesaikan pekerjaan secepatnya. Dan saya sudah sampaikan dengan pihak kontraktor untuk jembatan darurat sudah dipasang agregat supaya lancar,” sambung Kadimin.

Jadi atas keterlambatan pekerjaan, menurut Kadimin yang namanya kontrak itu ada mekanismenya. Kalau pekerjaan ngecros ke tahun anggaran, kata Kadimin, itu pasti ada denda.

Baca Juga :  Bupati Apresiasi Bantuan Peduli Bencana Banjir dari PT. HMMI

“Kalau berdasarkan Kepmen PU PR itu maksimum 50 hari kerja dengan denda 1000 permil perharinya. Pemberian waktu untuk menyelesaikan pekerjaan jembatan Ciputrapinggan diperkirakan mencapai 5 sampai 10 hari,”ujarnya.

Sementara Wakil Bupati Pangandaran Adang Hadari usai meninjau lokasi pembangunan jembatan Ciputrapinggan, dirinya mengatakan, melihat kondisi pembangunan jembatan belum selesai, maka pemerintah daerah akan memaksimalkan dua jembatan darurat yang saat ini terpasang sebagai jalur penghubung.

“Kita optimalkan dua jembatan darurat ini untuk mengantisipasi kemacetan kendaraan saat liburan tahun baru besok dengan mengerahkan petugas untuk mengatur lalu lintas di lokasi jembatan Ciputrapinggan,” ucapnya. (red/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disdamkarmat Kabupaten Bekasi Turunkan Kekuatan Penuh Hadapi Kebakaran Gudang Limbah
Pasien Dirawat di Rumah Sakit, Tim Adminduk Cikarang Pusat Jemput Bola Rekam E-KTP ke Ruang Perawatan
Pemkab Bekasi Bidik Pajak Air Tanah, Ribuan Perusahaan Siap Diawasi
Sapi Kurban Presiden 1,2 Ton Tiba di Jatiasih, Warga Sambut Haru
Keren! Warga Tambun Sulap Minyak Jelantah Jadi Dana Posyandu dan Kegiatan Sosial
Bapenda Bekasi Apresiasi PLN Cikarang Tertib Setor PPJ
SPMB 2026 Kota Bekasi, Pemkot Pastikan Semua Anak Bisa Sekolah
Ketua DPRD Kota Bekasi Dukung Program Literasi Digital JMSI Bekasi Raya

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:00 WIB

Disdamkarmat Kabupaten Bekasi Turunkan Kekuatan Penuh Hadapi Kebakaran Gudang Limbah

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:12 WIB

Pasien Dirawat di Rumah Sakit, Tim Adminduk Cikarang Pusat Jemput Bola Rekam E-KTP ke Ruang Perawatan

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:05 WIB

Pemkab Bekasi Bidik Pajak Air Tanah, Ribuan Perusahaan Siap Diawasi

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:59 WIB

Sapi Kurban Presiden 1,2 Ton Tiba di Jatiasih, Warga Sambut Haru

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:40 WIB

Keren! Warga Tambun Sulap Minyak Jelantah Jadi Dana Posyandu dan Kegiatan Sosial

Berita Terbaru