Kasus Pencabulan Menimpa Siswi SMA Cirebon

- Redaksi

Senin, 15 Januari 2018 - 19:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Satu lagi kasus pencabulan menimpa gadis di bawah umur berinisial EAS (16), Warga Desa Tersana, Kabupaten Cirebon. Gadis yang masih duduk di bangku kelas 12 ini harus menanggung malu dan trauma setelah masuk dalam bujuk rayuan pria warga Desa Pabedilan Wetan berinisial NW Kecamatan Pabedilan Kabupaten Cirebon.

Korban yang didampingi oleh Kuasa Hukum, Qorib Magelung Sakti di salah satu rumah makan di bilangan Sindanglaut mengatakan, kasus hukum yang ditangani sudah dilaporkan Kepada unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cirebon dan sedang menunggu tindak lanjut dari penyidik di unit PPA.

Baca Juga :  Parah, Bau Menyengat Asap Limbah Industri Biji Plastik Mengganggu Pernapasan Warga

“Kami kuasa Hukum mendampingi orang tua korban tindak pidana Pencabulan yang telah di laporkan kepada Polres Cirebon,” jelasnya, Senin (15/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditambahkan Qorib, kasus hukum tersebut merupakan kasus pelecehan seksual yang perlu ditangani oleh pihak penegak hukum agar kasus serupa tidak menimpa korban lain nya gadis di bawah umur di wilayah hukum Polres Cirebon.

Baca Juga :  Usai Menang Telak Lawan Persib, BFC Fokus Lawan Laskar Tri Datu

“Kami berharap Polres Cirebon bisa segera memprosesnya agar tidak ada lagi korban serupa oleh tersangka yang masih bebas berkeliaran,” tuturnya.

Masih menurut Qorib, dirinya sebagai kuasa hukum dari orang tua korban berinisial T akan meminta pada Polres Cirebon agar segera menindak lanjuti laporan kliennya.

“Laporan kasus Pencabulan sudah masuk pada hari Sabtu tanggal 13 Januari 2018. Besok kami dari Firma Hukum Qorib Magelung Sakti dan Partner akan ke Mapolres Cirebon untuk melihat perkembangan kasus hukum Klein kami,” jelasnya.

Baca Juga :  Polres Bekasi Kota Berhasil Ringkus Pencurian Sepeda Motor

Sedangkan menurut pengakuan korban, kejadian bermula pada saat bulan Juli 2017. Dirinya berkenalan dan pada saat ulang tahun pada bulan September kejadian pencabulan terjadi di rumah Kakek. Bujuk rayu pun berlanjut ke tindakan asusila dan merasa dijanjikan akan bertanggung jawab, korban kembali digagahi sampai 3 kali pada bulan Desember tanggal 23. Orang Tua Korban tidak terima dan akhirnya melapor ke Polres Cirebon.(Ymd/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polri Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, 24 Orang Diamankan
Air Ciremai Jadi Sorotan, Aktivis Ingatkan Dampak Geotermal bagi Cirebon Timur
Bisri: Putusan MK Tegaskan Gibran Sah, Polemik Ijazah Dinilai Bermotif Politik
Geotermal Ciremai Ditolak, Hamzaiya Ingatkan Cirebon Timur Tak Abaikan Lingkungan
BBWS Cimancis Salurkan 15.000 Liter Air ke Sawah Terdampak Kekeringan di Cirebon
Bukan di China, Gedung Bertulisan Mandarin Ini Berdiri di Bypass Cirebon
Pemkab Cirebon Bekali 100 Calon PMI, Tekankan Berangkat Lewat Jalur Resmi
18 Pemegang Saham Pendiri Tolak RUPSLB PT RSB, Persoalkan Legalitas Pengangkatan Direksi-Komisaris

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:57 WIB

Polri Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, 24 Orang Diamankan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Air Ciremai Jadi Sorotan, Aktivis Ingatkan Dampak Geotermal bagi Cirebon Timur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Bisri: Putusan MK Tegaskan Gibran Sah, Polemik Ijazah Dinilai Bermotif Politik

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Geotermal Ciremai Ditolak, Hamzaiya Ingatkan Cirebon Timur Tak Abaikan Lingkungan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:53 WIB

BBWS Cimancis Salurkan 15.000 Liter Air ke Sawah Terdampak Kekeringan di Cirebon

Berita Terbaru

Pemain PERSIB Bandung merayakan kemenangan 1-0 atas Cong Viettel FC pada pertandingan Grup E AFC Champions League Two 2026/2027 di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (14/10/2026). Foto istimewa Persib Bandung.

Olahraga

Drama Dua Kartu Merah, PERSIB Tetap Tekuk Cong Viettel 1-0

Rabu, 14 Okt 2026 - 22:16 WIB