Kadaluarsa, Kasus Wardatul Bakal di SP3

- Redaksi

Selasa, 5 Juni 2018 - 11:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

H. Anwar Musyadad, S.H. Ketua Tim Pemenangan RINDU

i

H. Anwar Musyadad, S.H. Ketua Tim Pemenangan RINDU

RakyatJabarNews.com, Bekasi – Pihak kepolisian dikabarkan akan mengeluarkan surat perhentian penyidikan perkara (SP3) dugaan pelanggaran kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat yang dilakukan Anggota DPR-RI Wardatul Asriah. 

Hal tersebut disampaikan Khaerudin selaku Divisi Penindakan Panwaslu Kabupaten Bekasi ketika dihubungi awak media. Pasalnya masa berlaku kasus tersebut sudah kadaluarsa. 

“Pertama begini, proses ini sudah hampir lebih dari sebulan dan sudah kita naikan ke penyelidikan. Polisi sudah melakukan penyelidikan dan sudah diserahkan ke Kejaksaan,” katanya. 

Ia mengatakan berkas yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Cikarang namun dikembalikan lagi oleh pihak Kejaksaan karena kurangnya alat bukti. 

“Kejaksaan harus ada perlu dilengkapi akhirnya dikembalikan lagi karena kurangnya alat bukti. Karena kita dibatasin waktu dan ini sudah memasuki kategori kadaluarsa,” tuturnya. 

Baca Juga :  Siswandi-Euis Beberkan Kronologi Dugaan Mahar Usai Diperiksa Panwaslu

Ia mengatakan sudah mendapatkan informasi dari pihak Kepolisian akan mengeluarkan SP3, “Terakhir infonya akan di SP3kan karena terbatas waktu dan kurangnya alat bukti,” paparnya. 

Ia mengatakan ketika SP3 sudah keluar kasus akan ditutup,  “Hari ini tengah berkoordinasi terus dengan pihak Kejaksaan dan Kepolisian,” katanya. 

Baca Juga :  Tak Kuat Menanjak, Truk Kontainer Muatan Besi Oleng di Fly Over Kranji

Untuk diketahu Panwaslu memproses dugaan pelanggaran Wardatul karena tidak memberikan surat cuti ketika menghadiri kegiatan Calon Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. 

Menurut keterangan dari Ketua Tim Gabungan Partai Koalisi Kabupaten Bekasi pasangan Ridwan-Uu Ruzhanul, Anwar Musyadad surat cuti tersebut sudah diserahkan ke KPU pusat.(Ziz/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polemik Perumahan LBS 2 Mencuat, DPRD Bekasi Dorong Evaluasi Perizinan dan PSU
Pilkades Muktiwari Memanas! Bahrudin No. 1 dan Rusdi No. 2 Mulai Adu Program 12 September
Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker
Demokrat Mulai Panaskan Mesin Politik, AHY Masuk Radar Capres 2029
Fajar Paper Siapkan Fasilitas Pengolahan Limbah, Aktivitas Truk Bakal Ditata
PSI Cirebon Percepat Konsolidasi, Struktur Organisasi Ditargetkan Rampung hingga Desa
Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Bekasi, Tri Adhianto Minta Warga Waspada
Video CCTV Lift Viral, Eks Caleg Jabar VII Siapkan Langkah Hukum
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 07:40 WIB

Polemik Perumahan LBS 2 Mencuat, DPRD Bekasi Dorong Evaluasi Perizinan dan PSU

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Pilkades Muktiwari Memanas! Bahrudin No. 1 dan Rusdi No. 2 Mulai Adu Program 12 September

Selasa, 8 September 2026 - 15:27 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker

Selasa, 8 September 2026 - 15:13 WIB

Demokrat Mulai Panaskan Mesin Politik, AHY Masuk Radar Capres 2029

Senin, 7 September 2026 - 19:24 WIB

Fajar Paper Siapkan Fasilitas Pengolahan Limbah, Aktivitas Truk Bakal Ditata

Berita Terbaru

Keterangan Foto:
Calon Kepala Desa Muktiwari nomor urut 1, H. Bahrudin, S.E., bersama pendukungnya mengikuti rangkaian kampanye Pilkades Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Sabtu (12/9/2026). Kampanye mengusung tagline “Birukan Langit, Putihkan Hati” dan mendapat antusiasme dari warga.

Pilkades

Bahrudin Nomor Hiji, Ribuan Warga Muktiwari Tumpah Ruah

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:11 WIB