Kadaluarsa, Kasus Wardatul Bakal di SP3

- Redaksi

Selasa, 5 Juni 2018 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H. Anwar Musyadad, S.H. Ketua Tim Pemenangan RINDU

i

H. Anwar Musyadad, S.H. Ketua Tim Pemenangan RINDU

RakyatJabarNews.com, Bekasi – Pihak kepolisian dikabarkan akan mengeluarkan surat perhentian penyidikan perkara (SP3) dugaan pelanggaran kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat yang dilakukan Anggota DPR-RI Wardatul Asriah. 

Hal tersebut disampaikan Khaerudin selaku Divisi Penindakan Panwaslu Kabupaten Bekasi ketika dihubungi awak media. Pasalnya masa berlaku kasus tersebut sudah kadaluarsa. 

“Pertama begini, proses ini sudah hampir lebih dari sebulan dan sudah kita naikan ke penyelidikan. Polisi sudah melakukan penyelidikan dan sudah diserahkan ke Kejaksaan,” katanya. 

Ia mengatakan berkas yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Cikarang namun dikembalikan lagi oleh pihak Kejaksaan karena kurangnya alat bukti. 

“Kejaksaan harus ada perlu dilengkapi akhirnya dikembalikan lagi karena kurangnya alat bukti. Karena kita dibatasin waktu dan ini sudah memasuki kategori kadaluarsa,” tuturnya. 

Baca Juga :  Geram, Ahmad Murodi Pertanyakan Perizinan Mall Pakuwon Bekasi !

Ia mengatakan sudah mendapatkan informasi dari pihak Kepolisian akan mengeluarkan SP3, “Terakhir infonya akan di SP3kan karena terbatas waktu dan kurangnya alat bukti,” paparnya. 

Ia mengatakan ketika SP3 sudah keluar kasus akan ditutup,  “Hari ini tengah berkoordinasi terus dengan pihak Kejaksaan dan Kepolisian,” katanya. 

Baca Juga :  Pj. Bupati Apresiasi Berkuda Juara Umum Perdana

Untuk diketahu Panwaslu memproses dugaan pelanggaran Wardatul karena tidak memberikan surat cuti ketika menghadiri kegiatan Calon Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. 

Menurut keterangan dari Ketua Tim Gabungan Partai Koalisi Kabupaten Bekasi pasangan Ridwan-Uu Ruzhanul, Anwar Musyadad surat cuti tersebut sudah diserahkan ke KPU pusat.(Ziz/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plh Wali Kota Bekasi Terima Kunjungan DPRD Banjarbaru, Bahas Strategi Tingkatkan PAD
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Terungkap! Pembunuhan WN Korea di Bekasi Dirancang Berbulan-bulan, Mantan Istri Diduga Jadi Dalang
Harlah Pancasila 2026, Plt Bupati Bekasi Tegaskan Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Tantangan Global
Alumni BEM Nusantara Matangkan Pelantikan Pengurus Besar, Sejumlah Menteri Dijadwalkan Hadir
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul
Geger di Bekasi! Pipa Gas Diduga Kena Beko, Air Menyembur Setinggi 4 Meter
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:41 WIB

Plh Wali Kota Bekasi Terima Kunjungan DPRD Banjarbaru, Bahas Strategi Tingkatkan PAD

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:53 WIB

Terungkap! Pembunuhan WN Korea di Bekasi Dirancang Berbulan-bulan, Mantan Istri Diduga Jadi Dalang

Senin, 1 Juni 2026 - 10:01 WIB

Harlah Pancasila 2026, Plt Bupati Bekasi Tegaskan Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Tantangan Global

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:02 WIB

Alumni BEM Nusantara Matangkan Pelantikan Pengurus Besar, Sejumlah Menteri Dijadwalkan Hadir

Berita Terbaru