Jelang Idul Fitri Pemkot Bekasi Pantau Pusat Perbelanjaan

- Redaksi

Rabu, 5 Mei 2021 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rakyatjabarnews.com, Bekasi  – Jelang Hari Raya Idul Fitri Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi lakukan monitoring evaluasi (Monev) pada pusat-pusat perbelanjaan, hal tersebut dilakukan guna memantau penerapan Protokol Kesehatan, Selasa 4 Mei 2021.

Hal tersebut dilakukan berdasarkan Surat Edaran Nomor: 556/570/SET.COVID-19 tentang PPKM berbasis mikro dalam upaya penanganan dan pengendalian penyebaran corona di Kota Bekasi pada sektor jasa usaha, kepariwisataan, hiburan dan perdagangan (area publik) di Kota Bekasi.

Baca Juga :  Juara Piala AFF Timnas U-16 Ukir Sejarah

Kepala Seksi Perdagangan Dalam Negeri, Nanang Qosim mengatakan Monev dilakukan untuk melihat sejauh mana pusat-pusat perbelanjaan mematuhi Protokol Kesehatan.

“Rutin seperti tahun lalu, kami lakukan Monev kelapangan. Melihat penerapan PROKES dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dapat dipastikan dijalankan dengan patuh serta bertanggung jawab,” tegas Nanang.

Jelang hari Raya Idul Fitri tambah Nanang mengatakan, pusat-pusat perbelanjaan menjadi sasaran utama masyarakat untuk memenuhi kebutuhan jelang hari raya tentunya ini menjadi perhatian khusus bagi pemerintah.

Baca Juga :  Meriahkan HUT Ke-25, Kecamatan Pondok Gede Gelar Lomba Tumpeng

“Menjadi perhatian khusus bagi Pemkot Bekasi, pusat-pusat perbelanjaan menjadi sasaran yang paling dikunjungi masyarakat. Jangan sampai ini malah menjadi pusat penyebaran Covid-19, dengan melakukan Monev kita dapat memantau dan memastikan betul PROKES dilaksanakan,” jelas Nanang.

Tak lupa Nanang mengimbau agar pusat-pusat perbelanjaan dapat mematuhi peraturan pemerintah dengan menerapkan PROKES.

“Diterapkan dengan sungguh-sungguh demi keselamatan dan kesehatan kita bersama, jangan sampai ini menjadi klaster baru,” kata Nanang.

Baca Juga :  Musrenbang 2022 Dilakukan Secara Virtual Video

Sementara Center Director Summarecon Mall Bekasi, Ugi Cahyono mengatakan, dalam hal ini SMB sangat mendukung dan mematuhi peraturan pemerintah, dengan membuat mekanisme PROKES.

“Kami tentunya sangat mematuhi peraturan yang diberlakukan oleh pemerintah, kami telah membuat mekanisme Protokol Kesehatan yang tentunya dapat melindungi pengunjung maupun karyawan, terkait Pembatasan pengunjung kami sudah memiliki sistem sehingga semua terdata dan kapasitas pengunjung sudah dipastikan dapat kita pantau,” tutup Ugi.

(Advertorial)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jakarta Fair Kemayoran 2026 Resmi Dibuka, Hari Pertama Langsung Diserbu Pengunjung
Siqom Tancap Gas Bentuk DPRt NasDem di 187 Desa dan Kelurahan Kabupaten Bekasi
Tabrakan Kereta Bekasi Timur, Wali Kota Tinjau Lokasi Evakuasi Korban
445 Jamaah Haji Bekasi Dilepas, Fokus Kesehatan Hadapi Cuaca Arab Saudi
SATU PINTU Resmi Aktif, Warga Bekasi Kini Urus Perizinan Online 24 Jam
Ribuan Jamaah Muhammadiyah Salat Id di Bekasi, Kawasan Grand Wisata Padat
Jelang Lebaran, Fuso Berkah Ramadan Hadir Servis Truk Dapat Diskon & Cek Gratis
VinFast Resmi Buka Pemesanan VF MPV 7 di Indonesia, MPV Listrik Premium Tujuh Penumpang

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:30 WIB

Jakarta Fair Kemayoran 2026 Resmi Dibuka, Hari Pertama Langsung Diserbu Pengunjung

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:27 WIB

Siqom Tancap Gas Bentuk DPRt NasDem di 187 Desa dan Kelurahan Kabupaten Bekasi

Senin, 27 April 2026 - 22:00 WIB

Tabrakan Kereta Bekasi Timur, Wali Kota Tinjau Lokasi Evakuasi Korban

Senin, 27 April 2026 - 14:41 WIB

445 Jamaah Haji Bekasi Dilepas, Fokus Kesehatan Hadapi Cuaca Arab Saudi

Senin, 27 April 2026 - 10:01 WIB

SATU PINTU Resmi Aktif, Warga Bekasi Kini Urus Perizinan Online 24 Jam

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami