Jajaran Sekolah Bekasi Diminta Jangan ada Pungli di Antara Kita!

- Redaksi

Kamis, 3 Agustus 2017 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Bekasi – Dugaan pungutan liar di lingkungan sekolah ini dikeluhkan para orang tua siswa Sekolah Menegah Pertama (SMP) Negeri 3 yang berlokasi di Desa Karang Satria Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

Pihak sekolah baru-baru ini mewajibkan seluruh siswa untuk pembangunan MCK dan pembelian meubleu sebesar Rp 250.000 pada kelas didik VII. Hal ini membuat orang tua peserta didik menjadi resah terkait permasalahan pungutan liar (Pungli) tersebut.

Lembaga Swadaya Masyarakat Jendela Komunikas (Jeko) akan melaporkan kepada sapu bersih pungutan liar (saber pungli) polisi daerah (Polda). Salah seorang wali murid yang tidak mau disebutkan namanya mengeluhkan kepada Ketua Umum LSM JEKO Indra Pardede dengan adanya praktik pungli yang berada di lingkungan Sekolah Menengah Pertama, dengan kondisi perekonomian sekarang ini para orang Tua peserta didik mengeluhkan pembayaran pungutan dengan sebesar Rp 400.000.

Baca Juga :  Perubahan RJPMD 2019-2023 Kota Bekasi Akibat Dampak Covid-19

“Hitungannya apabila ditotal pengeluaran orang tua murid dalam semester pertama dan ditambah baju seragam R 750.000, maka dapat kami simpulkan untuk menerima PPDB harus mengeluarkan biaya berkisar Rp 1.150.000. Dirinya memandang ini hanya akal-akalan pihak sekolah untuk melakukan pungutan liar yang harusnya membebaskan siswa dari segala pungutan liar,” ujar Ketua LSM JEKO kepada media.

Baca Juga :  STIE Pelita Bangsa Bersinergis dengan LPP Cendekia

Sementara itu, Pak Herman selaku Humas di SMPN 3 Tambun Utara, membantah bahwa pungutan uang tersebut tidak ada kaitannya dengan pihak sekolah dan itu sudah menjadi tanggung jawab ketua komite, menurut Herman selaku Humas mereka tidak bersedia menerima Lembaga dan Media terkecuali pada hari Jumat.

Hal senada dikatakan, Sekjen FSMKD (Forum Studi mahasiswa untuk kemanusiaan dan Demokrasi) Hasan Basri menyatakan bahwa tidak boleh ada pungutan apapun yang dipaksakan kepada peserta didik, bahkan menyampaikan kepada siswa yang keberatan atas Pembangunan MCK atau buku LKS ini silahkan untuk menolak.

Baca Juga :  Sukeskan 100 hari Kerja Wali Kota Bekasi, Tim URC Pematusan DBMSA Bersihkan Kali

“Tidak boleh ada pungutan apapun yang memaksa, silakan kepada siswa untuk membeli atau menolak, jangan ada paksaan,” tegasnya saat dihubungi via telepon seluler.

Seharusnya, lanjut Hasan Basri, pihak sekolah mengundang seluruh orang tua siswa dalam rapat komite untuk membicarakan pungutan ini terlebih dahulu dan setuju atau tidak ada pada rapat komite.

“Tdak boleh ada pungutan yang memberatkan orang tua siswa. Apalagi tanpa melalui rapat komite sekolah. sudahlah, jangan ada pungli di antara kita,” tutupnya.(Ziz/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tanggapi Aspirasi Pegawai, Perumda Tirta Bhagasasi Pastikan Layanan Air Tetap Normal
1.564 Anggota BPD Dilantik, Asep Surya Atmaja Tegaskan Netralitas dan Kolaborasi Desa
Asep Sebut SK Anggaran Pilkades Sudah Ditandatangani, Pemkab Bekasi Siapkan Rp59 Miliar
Tri Adhianto Tinjau Relokasi Pedagang Pasar Baru, Pemkot Siapkan Kanopi dan Eskalator
Enam Hari Aniaya dan Sekap Kekasih, Pria di Bekasi Ditangkap Saat Kabur ke Matraman
DKI Jakarta Mulai Hentikan Open Dumping di TPST Bantargebang, Terapkan Controlled Landfill
RW 017 dan Pemdes Jejalenjaya Salurkan Bantuan Sembako serta Uang Tunai untuk Warga Kurang Mampu
Wakil Ketua DPRD : Revisi Perda Desa Tampung Masukan Soal TKD hingga Perangkat Desa
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:09 WIB

Tanggapi Aspirasi Pegawai, Perumda Tirta Bhagasasi Pastikan Layanan Air Tetap Normal

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:30 WIB

1.564 Anggota BPD Dilantik, Asep Surya Atmaja Tegaskan Netralitas dan Kolaborasi Desa

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:33 WIB

Asep Sebut SK Anggaran Pilkades Sudah Ditandatangani, Pemkab Bekasi Siapkan Rp59 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:45 WIB

Tri Adhianto Tinjau Relokasi Pedagang Pasar Baru, Pemkot Siapkan Kanopi dan Eskalator

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:39 WIB

Enam Hari Aniaya dan Sekap Kekasih, Pria di Bekasi Ditangkap Saat Kabur ke Matraman

Berita Terbaru