Jajaran Sekolah Bekasi Diminta Jangan ada Pungli di Antara Kita!

- Redaksi

Kamis, 3 Agustus 2017 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Bekasi – Dugaan pungutan liar di lingkungan sekolah ini dikeluhkan para orang tua siswa Sekolah Menegah Pertama (SMP) Negeri 3 yang berlokasi di Desa Karang Satria Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

Pihak sekolah baru-baru ini mewajibkan seluruh siswa untuk pembangunan MCK dan pembelian meubleu sebesar Rp 250.000 pada kelas didik VII. Hal ini membuat orang tua peserta didik menjadi resah terkait permasalahan pungutan liar (Pungli) tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lembaga Swadaya Masyarakat Jendela Komunikas (Jeko) akan melaporkan kepada sapu bersih pungutan liar (saber pungli) polisi daerah (Polda). Salah seorang wali murid yang tidak mau disebutkan namanya mengeluhkan kepada Ketua Umum LSM JEKO Indra Pardede dengan adanya praktik pungli yang berada di lingkungan Sekolah Menengah Pertama, dengan kondisi perekonomian sekarang ini para orang Tua peserta didik mengeluhkan pembayaran pungutan dengan sebesar Rp 400.000.

Baca Juga :  Kanit Binmas Polsek Medansatria Menyampaikan Pesan Kamtibmas di SMK Tamhar

“Hitungannya apabila ditotal pengeluaran orang tua murid dalam semester pertama dan ditambah baju seragam R 750.000, maka dapat kami simpulkan untuk menerima PPDB harus mengeluarkan biaya berkisar Rp 1.150.000. Dirinya memandang ini hanya akal-akalan pihak sekolah untuk melakukan pungutan liar yang harusnya membebaskan siswa dari segala pungutan liar,” ujar Ketua LSM JEKO kepada media.

Baca Juga :  TKA Asal Tiongkok Tewas di Proyek Meikarta

Sementara itu, Pak Herman selaku Humas di SMPN 3 Tambun Utara, membantah bahwa pungutan uang tersebut tidak ada kaitannya dengan pihak sekolah dan itu sudah menjadi tanggung jawab ketua komite, menurut Herman selaku Humas mereka tidak bersedia menerima Lembaga dan Media terkecuali pada hari Jumat.

Hal senada dikatakan, Sekjen FSMKD (Forum Studi mahasiswa untuk kemanusiaan dan Demokrasi) Hasan Basri menyatakan bahwa tidak boleh ada pungutan apapun yang dipaksakan kepada peserta didik, bahkan menyampaikan kepada siswa yang keberatan atas Pembangunan MCK atau buku LKS ini silahkan untuk menolak.

Baca Juga :  Kementerian Pendidikan Turun Tangan Redam Kegaduhan di SMK Negeri 1 Lemahabang

“Tidak boleh ada pungutan apapun yang memaksa, silakan kepada siswa untuk membeli atau menolak, jangan ada paksaan,” tegasnya saat dihubungi via telepon seluler.

Seharusnya, lanjut Hasan Basri, pihak sekolah mengundang seluruh orang tua siswa dalam rapat komite untuk membicarakan pungutan ini terlebih dahulu dan setuju atau tidak ada pada rapat komite.

“Tdak boleh ada pungutan yang memberatkan orang tua siswa. Apalagi tanpa melalui rapat komite sekolah. sudahlah, jangan ada pungli di antara kita,” tutupnya.(Ziz/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terungkap! Pembunuhan WN Korea di Bekasi Dirancang Berbulan-bulan, Mantan Istri Diduga Jadi Dalang
Alumni BEM Nusantara Matangkan Pelantikan Pengurus Besar, Sejumlah Menteri Dijadwalkan Hadir
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul
Geger di Bekasi! Pipa Gas Diduga Kena Beko, Air Menyembur Setinggi 4 Meter
Tak Lagi Coblos Kertas? Bekasi Siapkan Pilkades Digital di 154 Desa
Tak Salat di Masjid Besar, Plt Bupati Bekasi Pilih Musala Kampung di Perbatasan Setu
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
JTT Siagakan Layanan Operasional Trans Jawa Antisipasi Lonjakan Arus Libur Iduladha 2026
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:53 WIB

Terungkap! Pembunuhan WN Korea di Bekasi Dirancang Berbulan-bulan, Mantan Istri Diduga Jadi Dalang

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:02 WIB

Alumni BEM Nusantara Matangkan Pelantikan Pengurus Besar, Sejumlah Menteri Dijadwalkan Hadir

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:56 WIB

Geger di Bekasi! Pipa Gas Diduga Kena Beko, Air Menyembur Setinggi 4 Meter

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:36 WIB

Tak Lagi Coblos Kertas? Bekasi Siapkan Pilkades Digital di 154 Desa

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:25 WIB

Tak Salat di Masjid Besar, Plt Bupati Bekasi Pilih Musala Kampung di Perbatasan Setu

Berita Terbaru