Imigrasi Masuk Desa Hadir di Majalengka, Kini Warga Lebih Mudah Peroleh Paspor

- Redaksi

Senin, 19 Agustus 2019 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Majalengka– Dalam rangka meningkatkan mutu layanan, Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon meluncurkan inovasi program lewat pelayanan Imigrasi Masuk Desa (IMD).

Dengan inovasi tersebut, pembuatan paspor untuk masyarakat di wilayah kerja kantor Imigrasi Cirebon yang membawahi wilayah Ciayumajakuning bisa dilakukan di kantor kecamatan setempat. Setelah selesai diproses, paspor langsung diantar ke rumah melalui kantor pos atau diambil langsung ke kantor Imigrasi Cirebon.

Kepala TPI Kelas II Cirebon Muhammad Tito Andrianto menjelaskan, program IMD merupakan upaya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam pembuatan paspor juga sebagai implementasi dari birokrasi bersih melayani dan dilaksanakan di kabupaten Indramayu, Kuningan dan Cirebon Kota, serta Majalengka, Senin (19/8).

“Di Indramayu kita sudah melayani 532 paspor, Cirkot 320, Kuningan 417,” ungkapnya usai membuka IMB di kecamatan Majalengka.

Disebutkan Tito, IMB di Kabupaten Majalengka akan berlangsung selama 6 hari. Yakni mulai dari tanggal 19-22 Agustus 2019. Dengan berpusat di empat kecamatan seperti kecamatan Jatiwangi, Rajagaluh, Maja dan Lemahsugih.

“Di kabupaten Majalengka kita hadir selama 3 hari dengan dibagi empat kecamatan dengan 40 pemohon per hari,” sebut dia.

Baca Juga :  Plt Ketua TP PKK bersama kader panen Jahe dan Jambu kristal

Lebih jauh Tito, dalam pelaksanaannya pemohon paspor harus melampirkan persyaratan seperti kartu tanda penduduk (KTP) kutipan akte kelahiran, dan kartu keluarga (KK). Namun jika pembuatan paspor yang diperuntukan bagi pekerja migran harus melampirkan surat rekomendasi dari dinas terkait.

“Pemohon hanya sekali datang, cek kelengkapan persyaratan, perekaman biometrik, melakukan pembayaran melalui Bank BRI yang sudah dihadirkan juga dan untuk pendistribusiannya kita kerjasama dengan kantor pos,” ujarnya.

Selain itu, pejabat yang mewakili Bupati Majalengka. Staf Ahli Nasrudin menyebutkan 5 sampai 10 tahun ke depan, Majalengka bermimpi menjadi kota pariwisata dan penerbangan dan hal tersebut sangat erat kaitannya dengan Keimigrasian.

Baca Juga :  Tidak Memiliki Paspor dan Izin Tinggal, WNA Asal Jerman Diamankan Petugas Imigrasi

“Kita sedang giat menjual Majalengka ini dengan wisata dan penerbangan,” jelasnya.

Dengan hadirnya Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati. Ke depan Majalengka akan di lengkapi dengan unit kerja kantor Imigrasi, sehingga masyarakat Majalengka tidak perlu lagi jauh ke Cirebon untuk mengurus paspor.

“Mendekatkan layanan dalam pembuatan Paspor untuk masyarakat kita akan kaji pembuatan unit kerja kantor Imigrasi,” tegasnya.

(kii/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April
DPT Desa Muktiwari Diprotes Warga, Panitia BPD Buka Suara
PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:23 WIB

Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong

Senin, 25 Mei 2026 - 10:20 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB

Sabtu, 25 April 2026 - 13:22 WIB

Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April

Berita Terbaru