RakyatJabarNews.com, Bekasi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi hingga siang ini belum menerima satupun bakal pasangan calon (Bapaslon) wali kota dan wakil wali kota yang melakukan pendaftaran, Senin (8/1).
“Hingga siang ini belum ada penghubung Parpol (Partai Politik) yang berkomunikasi dengan kami untuk melakukan pendaftaran,” kata Ketua KPU Kota Bekasi, Ucu Asmara Sandi di kantornya.
Ucu mengatakan, pada Minggu (7/1) malam, KPU Kota Bekasi sudah melakukan simulasi bersama dengan Parpol yang mempunyai kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi.
“Yang kami sampaikan kepada parpol harus mempunyai penghubung untuk komunikasi ketika mendaftar, sehingga kami dapat mempersiapkan kebutuhannya,” ujar dia.
Meski demikian, kata Ucu, KPU Kota Bekasi akan terus menunggu kedatangan Parpol membawa Bapaslon hingga 16.00 WIB.
“Pada hari pertama dan kedua kami membuka pendaftaran pukul 08.00-16.00 WIB , sementara pada hari terakhir atau tanggal 10 Januari, kami mulai pukul 08.00-24.00 WIB,” jelas dia.(Red/RJN)
Comment