Parah, Jalan Di Sukajaya Dibiarkan Rusak Begitu Saja

- Redaksi

Kamis, 2 Agustus 2018 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infrastruktur: Jalan Di Sukajaya Dibiarkan Rusak

i

Infrastruktur: Jalan Di Sukajaya Dibiarkan Rusak

RakyatJabarNews.com, Bekasi– akses jalan poros kabupaten di Desa Kiarapandak menuju Kiarasari yang menghubungkan empat desa di Kecamatan Sukajaya dibiarkan rusak parah. Pasalnya, sudah hampir empat tahun jalan tersebut tak kunjung diperbaiki Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Warga sekitar, Agus (38), mengatakan bahwa sudah hampir empat tahun akses jalan yang di Desa Kiarapandak menuju Kiarasari itu rusak parah. Jalan poros kabupaten sepanjang 3 kilometer lebih itu belum juga diperbaiki Pemkab Bogor melalui Dinas PUPR.

Baca Juga :  Jawaban AHY saat Ditanya Soal Persaingannya dengan Gibran di Pilpres Mendatang

”Jika hujan, jalanan itu berubah seperti kolam ikan. Jalan itu sangat vital karena salah satu fasilitas warga, terutama untuk akses perekonomian masyarakat di empat desa di wilayah Kecamatan Sukajaya,” ujarnya,(2/08/2018).

Ia menuturkan, hingga kini pemerintah maupun pihak terkait belum memperbaiki maupun merawat jalan tersebut. Masyarakat yang setiap hari melintasi jalan itu pun sering mengeluh dan mempertanyakan kapan jalan poros kabupaten itu dibangun.

”Sejauh ini belum ada kabar kapan jalan itu akan diperbaiki. Mudah-mudahan yang berwenang dan Dinas PUPR segera memperbaiki akses jalan tersebut,” harapnya. Pengawas UPT Jalan dan Jembatan Wilayah Cigudeg Idis mengatakan, akses jalan itu memang tidak masuk daftar pembangunan 2018.

Baca Juga :  Rahmat Effendi: Raih Penghargaan Sebanyak-Banyaknya Demi Visi Kota Bekasi

”Memang tahun ini jalan poros kabupaten di Desa Kiarapandak menuju Kiarasari itu belum ada kabar untuk perencanaan pembangunan jalan tersebut. Mungkin 2019 nanti baru masuk perbaikan maupun pembangunan jalannya ke Dinas PUPR,” katanya.

Terpisah, Kepala Desa Kiarapandak Iwan Setiawan menuturkan, pengusulan akses jalan poros kabupaten itu sudah diajukan dalam rapat musrenbang kecamatan. Ia menjelaskan bahwa pembangunan jalan itu sudah masuk musrenbang tingkat kecamatan pada 2018. ”Saya sangat mengharapkan akses jalan tersebut segera dibangun Pemkab Bogor.

Baca Juga :  Kontak Erat, Satu Lagi Warga Kota Cirebon Positif Covid-19

Karena itu statusnya jalan kabupaten, kewenangannya ada di Pemkab Bogor. Akses jalan tersebut otomatis akan berdampak pada lemahnya peningkatan ekonomi masyarakat, sebab jalan tersebut akses satu-satunya yang menghubungkan empat desa di Kecamatan Sukajaya,” ungkapnya.(red/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabupaten Bekasi Kejar Target Pajak Rp3,8 Triliun untuk Dukung Pembangunan
Bapenda Kabupaten Bekasi Optimistis Capai Target PAD 2026, Gencarkan Penggalian Potensi Pajak
Bapemperda DPRD Kabupaten Bekasi Prioritaskan Pembahasan Raperda Desa dan Kepariwisataan
Seskab Teddy Dorong Inovasi ASN Lewat Kompetisi Gagasan Setkab Gengs
Wali Kota Bekasi Tekankan Pembangunan SDM di Temu Karya Karang Taruna VII
Wali Kota Bekasi Pangkas Iring-Iringan Kendaraan Dinas, Kini Cukup Satu Mobil Bersama Staf
Pemkab Bekasi dan DPRD Sepakati Dua Raperda Strategis Jadi Perda
Jakarta Fair 2026 Dibuka, Pramono Sebut Tahun Ini Spesial Jelang 500 Tahun Jakarta

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:25 WIB

Kabupaten Bekasi Kejar Target Pajak Rp3,8 Triliun untuk Dukung Pembangunan

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:00 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi Optimistis Capai Target PAD 2026, Gencarkan Penggalian Potensi Pajak

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:32 WIB

Bapemperda DPRD Kabupaten Bekasi Prioritaskan Pembahasan Raperda Desa dan Kepariwisataan

Senin, 22 Juni 2026 - 08:16 WIB

Seskab Teddy Dorong Inovasi ASN Lewat Kompetisi Gagasan Setkab Gengs

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:10 WIB

Wali Kota Bekasi Tekankan Pembangunan SDM di Temu Karya Karang Taruna VII

Berita Terbaru