Eks Kades di Purwakarta Ini Dibui, Kasus Korupsi Dana Desa hingga Banprov

- Redaksi

Kamis, 29 Februari 2024 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deddy Sujana (60) mantan kepala desa Cikadu, Kecamatan Cibatu, Purwakarta ditetapkan menjadi tersangka atas kasus tidak pidana korupsi oleh Kejaksaan Negeri Purwakarta. (Foto: Dian Firmansyah/detikJabar)

Baca artikel detikjabar,

i

Deddy Sujana (60) mantan kepala desa Cikadu, Kecamatan Cibatu, Purwakarta ditetapkan menjadi tersangka atas kasus tidak pidana korupsi oleh Kejaksaan Negeri Purwakarta. (Foto: Dian Firmansyah/detikJabar) Baca artikel detikjabar, "Korupsi Dana Desa hingga Banprov, Eks Kades di Purwakarta Ini Dibui" selengkapnya https://www.detik.com/jabar/hukum-dan-kriminal/d-7217097/korupsi-dana-desa-hingga-banprov-eks-kades-di-purwakarta-ini-dibui.

Purwakarta – Deddy Sujana (60) mantan kepala desa Cikadu, Kecamatan Cibatu, Purwakarta ditetapkan menjadi tersangka atas kasus tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Negeri Purwakarta. Ia diduga melakukan korupsi Dana Desa Hingga Dana Bantuan Provinsi tahun anggaran 2022.
Deddy yang merupakan Kepala Desa Cikadu periode 2016-2022 itu ditetapkan sebagai tersangka usai Kejari Purwakarta melakukan penyidikan sejak 9 Agustus 2023 lalu.

Baca Juga :  Gorila,Tramadol dan 330 Eximer Di Amankan Polres Serang

“Penyidikan sudah dilakukan sejak Agustus 2023 lalu, dan kini pria itu (Deddy) pada hari ini, Rabu (28/2/2024), kami tetapkan tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan sementara di Lapas Kelas II B Purwakarta,” ujar Kasi Intel Kejari Purwakarta, Febrianto Ary Kustiawan kepada wartawan di Kantor Kejari Purwakarta, Rabu (28/2/2024) petang.

Baca Juga :  Keluarga Bocah Kembar yang Tewas Tertabrak Berdamai dengan Pengendara Moge

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tragedi Cinta Segitiga di Bekasi! Pria Tega Tikam Teman Sendiri hingga Tewas
Ustaz MR di Bekasi Ditangkap, Diduga Setubuhi Dua Anak di Bawah Umur
Peringati Haornas ke-42, Kota Bekasi Miliki GOR Baru untuk Atlet dan Masyarakat
Gotong Royong Hidup Kembali Lewat Siskamling, Begini Pesan Wawali Bekasi
Wali Kota dan DPRD Bekasi Sepakat Evaluasi Tunjangan DPRD, Komitmen Dengarkan Aspirasi Warga
Sertifikat Belum Jadi, Pajak Membengkak: Warga Apartemen Kemang View Curhat ke DPRD
Puluhan Jurnalis Bekasi Gelar Aksi di Mapolsek Cikarang Pusat Tolak Intimidasi Wartawan
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Rotasi 19 Pejabat Eselon II, Fokus Perkuat Kinerja dan PAD

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:09 WIB

Tragedi Cinta Segitiga di Bekasi! Pria Tega Tikam Teman Sendiri hingga Tewas

Senin, 29 September 2025 - 15:03 WIB

Ustaz MR di Bekasi Ditangkap, Diduga Setubuhi Dua Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 September 2025 - 19:25 WIB

Peringati Haornas ke-42, Kota Bekasi Miliki GOR Baru untuk Atlet dan Masyarakat

Kamis, 11 September 2025 - 14:28 WIB

Gotong Royong Hidup Kembali Lewat Siskamling, Begini Pesan Wawali Bekasi

Rabu, 10 September 2025 - 19:50 WIB

Wali Kota dan DPRD Bekasi Sepakat Evaluasi Tunjangan DPRD, Komitmen Dengarkan Aspirasi Warga

Berita Terbaru

Anda Kurang Beruntung !