Sertifikat Belum Jadi, Pajak Membengkak: Warga Apartemen Kemang View Curhat ke DPRD

- Redaksi

Kamis, 4 September 2025 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary (foto.doc)

i

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary (foto.doc)

Bekasi – Polemik pengelolaan Apartemen Kemang View, Kota Bekasi, kembali mencuat. Permasalahan yang melibatkan penghuni dengan pengembang PT ADM belum juga menemukan titik terang, meski apartemen tersebut telah lama rampung.

Dalam audiensi bersama Komisi II DPRD Kota Bekasi pada Kamis, 4 September 2025 di Gedung DPRD Kota Bekasi, sejumlah penghuni yang tergabung dalam Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) menyampaikan keluhannya. Mereka menyoroti keterlambatan penerbitan sertifikat unit, status aset bersama yang tidak jelas, hingga persoalan kewajiban pajak yang macet.

Ketua P3SRS Kemang View, Hitler P Situmorang, menegaskan akar persoalan terletak pada ketidakkooperatifan PT ADM selaku pengembang.

“Selama ini kendalanya dari pihak developer itu tidak kooperatif. Kalau dari dulu kooperatif, mungkin masalah sertifikat dan aset bersama ini sudah selesai,” tegas Situmorang di hadapan anggota dewan.

Baca Juga :  Bye Kartu SIM, Bundling eSIM XLSMART Bikin Internet Meledak !

Ia mengungkapkan, dari total 2.031 unit apartemen, sekitar 1.800 unit hingga kini belum memiliki sertifikat. Padahal, apartemen tersebut sudah lama ditempati. Selain itu, Situmorang juga menyinggung utang developer yang mencapai Rp7 miliar, yang semakin memperumit penyelesaian kewajiban kepada penghuni.

“Kita pada intinya membahas masalah sertifikat unit Apartemen Kemang View, masalah status hukum benda bersama, serta masalah piutang PT ADM yang kurang lebih sekitar Rp7 miliar,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, menegaskan pihaknya akan terus memfasilitasi penyelesaian masalah ini. Menurutnya, ada dua hal utama yang harus segera dibereskan: status sertifikat yang masih tercatat atas nama PT ADM, serta tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang nilainya mencapai Rp9 miliar.

Baca Juga :  PT. Fajar Paper Gelar Sunat Masal Gratis

“Kami minta Pemerintah Kota Bekasi untuk menindaklanjuti. Kalau bisa, dendanya dihapus agar PBB bisa segera dibayarkan. Walaupun sertifikat masih atas nama PT, pajaknya tetap kewajiban yang harus dipenuhi,” ujar Latu.

Namun, ia mengakui proses penyelesaian terhambat karena pihak PT ADM tidak pernah hadir meski sudah beberapa kali dipanggil oleh pemerintah maupun saat audiensi dengan wali kota.

“Komisi II sifatnya memfasilitasi. Tapi kalau pihak yang bermasalah tidak hadir, tentu sulit mencari solusi bersama. Ini juga yang kami sampaikan kepada penghuni,” tambahnya.

Latu juga meminta agar penghuni segera menyelesaikan legalitas P3SRS, sehingga memiliki kekuatan hukum yang jelas dalam memperjuangkan haknya. Jika perlu, kasus ini dapat dibawa ke pengadilan agar ada dasar hukum yang kuat.

Baca Juga :  Deny Dianiaya Hingga Meninggal Dunia

Selain itu, ia menyoroti persoalan pengelolaan fasilitas apartemen, termasuk parkir. Selama retribusi parkir disetor ke kas daerah melalui Bapenda, pengelolaan dianggap sah. Namun jika tidak, hal itu justru bisa menimbulkan masalah baru.

“Intinya, aspek legalitas harus dibereskan lebih dulu. Kalau sudah jelas, pengelolaan apartemen bisa berjalan sesuai aturan,” pungkasnya.

P3SRS berharap DPRD Kota Bekasi menggunakan fungsi pengawasannya untuk memanggil developer dan mencari solusi konkret. Mereka menilai, intervensi legislatif penting untuk memecah kebuntuan sekaligus menjamin kepastian hukum bagi ribuan pemilik unit di Apartemen Kemang View. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

6.000 Warga Disebut LGBT di Bekasi, DPRD Dorong Perda: Pencegahan atau Stigmatisasi?
3.073 Hari Overstay: WN Nigeria “Betah” di Indonesia, Ujungnya Masuk Lapas
Pemkot Bekasi Gandeng IROPIN, 300 Siswa SMPN 54 Dapat Kacamata
Rompi Pink, Borgol, dan Anggota DPRD Muncul saat AEZ Ditahan
AEZ Akhirnya Diborgol! Kasus Sambungan Air Rp4,5 Miliar Masuk Babak Baru
1.300 Pramuka Garuda Dikukuhkan, 74 Kontingen Kota Bekasi Siap Guncang Jambore Nasional
Bikin Bangga! 83,10 Persen Pemuda Bekasi Ternyata Tak Merokok, Tertinggi di Jabar
Ada Pesan Khusus Presiden Prabowo untuk Putra Sayuti Melik, Wawali Bekasi Datang Langsung

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:33 WIB

6.000 Warga Disebut LGBT di Bekasi, DPRD Dorong Perda: Pencegahan atau Stigmatisasi?

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:22 WIB

3.073 Hari Overstay: WN Nigeria “Betah” di Indonesia, Ujungnya Masuk Lapas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:51 WIB

Pemkot Bekasi Gandeng IROPIN, 300 Siswa SMPN 54 Dapat Kacamata

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:10 WIB

AEZ Akhirnya Diborgol! Kasus Sambungan Air Rp4,5 Miliar Masuk Babak Baru

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:31 WIB

1.300 Pramuka Garuda Dikukuhkan, 74 Kontingen Kota Bekasi Siap Guncang Jambore Nasional

Berita Terbaru

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto berbincang dengan salah satu siswa SMPN 54 Kota Bekasi dalam kegiatan bakti sosial pemeriksaan kesehatan mata dan pembagian 300 kacamata, Selasa (11/8/2026). Kegiatan tersebut digelar Pemkot Bekasi bersama IROPIN untuk mendukung kenyamanan siswa dalam mengikuti proses pembelajaran.

Pemerintahan

Pemkot Bekasi Gandeng IROPIN, 300 Siswa SMPN 54 Dapat Kacamata

Selasa, 11 Agu 2026 - 11:51 WIB