Sertifikat Belum Jadi, Pajak Membengkak: Warga Apartemen Kemang View Curhat ke DPRD

- Redaksi

Kamis, 4 September 2025 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary (foto.doc)

i

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary (foto.doc)

Bekasi – Polemik pengelolaan Apartemen Kemang View, Kota Bekasi, kembali mencuat. Permasalahan yang melibatkan penghuni dengan pengembang PT ADM belum juga menemukan titik terang, meski apartemen tersebut telah lama rampung.

Dalam audiensi bersama Komisi II DPRD Kota Bekasi pada Kamis, 4 September 2025 di Gedung DPRD Kota Bekasi, sejumlah penghuni yang tergabung dalam Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) menyampaikan keluhannya. Mereka menyoroti keterlambatan penerbitan sertifikat unit, status aset bersama yang tidak jelas, hingga persoalan kewajiban pajak yang macet.

Ketua P3SRS Kemang View, Hitler P Situmorang, menegaskan akar persoalan terletak pada ketidakkooperatifan PT ADM selaku pengembang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama ini kendalanya dari pihak developer itu tidak kooperatif. Kalau dari dulu kooperatif, mungkin masalah sertifikat dan aset bersama ini sudah selesai,” tegas Situmorang di hadapan anggota dewan.

Baca Juga :  Wakil Walikota Lihat Langsung Pengerjaan Lukisan

Ia mengungkapkan, dari total 2.031 unit apartemen, sekitar 1.800 unit hingga kini belum memiliki sertifikat. Padahal, apartemen tersebut sudah lama ditempati. Selain itu, Situmorang juga menyinggung utang developer yang mencapai Rp7 miliar, yang semakin memperumit penyelesaian kewajiban kepada penghuni.

“Kita pada intinya membahas masalah sertifikat unit Apartemen Kemang View, masalah status hukum benda bersama, serta masalah piutang PT ADM yang kurang lebih sekitar Rp7 miliar,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, menegaskan pihaknya akan terus memfasilitasi penyelesaian masalah ini. Menurutnya, ada dua hal utama yang harus segera dibereskan: status sertifikat yang masih tercatat atas nama PT ADM, serta tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang nilainya mencapai Rp9 miliar.

Baca Juga :  Pasca Lebaran, Plt Bupati Bekasi Menghimbau Para ASN, Staff Pemkab Bekasi Fokus Kembali untuk Bekerja

“Kami minta Pemerintah Kota Bekasi untuk menindaklanjuti. Kalau bisa, dendanya dihapus agar PBB bisa segera dibayarkan. Walaupun sertifikat masih atas nama PT, pajaknya tetap kewajiban yang harus dipenuhi,” ujar Latu.

Namun, ia mengakui proses penyelesaian terhambat karena pihak PT ADM tidak pernah hadir meski sudah beberapa kali dipanggil oleh pemerintah maupun saat audiensi dengan wali kota.

“Komisi II sifatnya memfasilitasi. Tapi kalau pihak yang bermasalah tidak hadir, tentu sulit mencari solusi bersama. Ini juga yang kami sampaikan kepada penghuni,” tambahnya.

Latu juga meminta agar penghuni segera menyelesaikan legalitas P3SRS, sehingga memiliki kekuatan hukum yang jelas dalam memperjuangkan haknya. Jika perlu, kasus ini dapat dibawa ke pengadilan agar ada dasar hukum yang kuat.

Baca Juga :  Pandawara x Pemkot Bekasi: Sungai Harus Bersih!

Selain itu, ia menyoroti persoalan pengelolaan fasilitas apartemen, termasuk parkir. Selama retribusi parkir disetor ke kas daerah melalui Bapenda, pengelolaan dianggap sah. Namun jika tidak, hal itu justru bisa menimbulkan masalah baru.

“Intinya, aspek legalitas harus dibereskan lebih dulu. Kalau sudah jelas, pengelolaan apartemen bisa berjalan sesuai aturan,” pungkasnya.

P3SRS berharap DPRD Kota Bekasi menggunakan fungsi pengawasannya untuk memanggil developer dan mencari solusi konkret. Mereka menilai, intervensi legislatif penting untuk memecah kebuntuan sekaligus menjamin kepastian hukum bagi ribuan pemilik unit di Apartemen Kemang View. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028
TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan
Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa
Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal
Tropicana Slim Ajak Masyarakat Kejar Remisi Diabetes Lewat Beat Diabetes 2026
PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Bekasi Luncurkan Sekolah Peduli Pendengaran
Dokter Gigi Bekasi Kurang

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 20:21 WIB

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 April 2026 - 13:25 WIB

TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan

Selasa, 14 April 2026 - 11:33 WIB

Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa

Senin, 13 April 2026 - 16:37 WIB

Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal

Minggu, 12 April 2026 - 10:40 WIB

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !