Sertifikat Belum Jadi, Pajak Membengkak: Warga Apartemen Kemang View Curhat ke DPRD

- Redaksi

Kamis, 4 September 2025 - 13:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary (foto.doc)

i

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary (foto.doc)

Bekasi – Polemik pengelolaan Apartemen Kemang View, Kota Bekasi, kembali mencuat. Permasalahan yang melibatkan penghuni dengan pengembang PT ADM belum juga menemukan titik terang, meski apartemen tersebut telah lama rampung.

Dalam audiensi bersama Komisi II DPRD Kota Bekasi pada Kamis, 4 September 2025 di Gedung DPRD Kota Bekasi, sejumlah penghuni yang tergabung dalam Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) menyampaikan keluhannya. Mereka menyoroti keterlambatan penerbitan sertifikat unit, status aset bersama yang tidak jelas, hingga persoalan kewajiban pajak yang macet.

Ketua P3SRS Kemang View, Hitler P Situmorang, menegaskan akar persoalan terletak pada ketidakkooperatifan PT ADM selaku pengembang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama ini kendalanya dari pihak developer itu tidak kooperatif. Kalau dari dulu kooperatif, mungkin masalah sertifikat dan aset bersama ini sudah selesai,” tegas Situmorang di hadapan anggota dewan.

Baca Juga :  PNM Jalin Sinergi, Ibu Mekaar Bijak, Gizi Keluarga Meningkat

Ia mengungkapkan, dari total 2.031 unit apartemen, sekitar 1.800 unit hingga kini belum memiliki sertifikat. Padahal, apartemen tersebut sudah lama ditempati. Selain itu, Situmorang juga menyinggung utang developer yang mencapai Rp7 miliar, yang semakin memperumit penyelesaian kewajiban kepada penghuni.

“Kita pada intinya membahas masalah sertifikat unit Apartemen Kemang View, masalah status hukum benda bersama, serta masalah piutang PT ADM yang kurang lebih sekitar Rp7 miliar,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, menegaskan pihaknya akan terus memfasilitasi penyelesaian masalah ini. Menurutnya, ada dua hal utama yang harus segera dibereskan: status sertifikat yang masih tercatat atas nama PT ADM, serta tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang nilainya mencapai Rp9 miliar.

Baca Juga :  DPRD Kota Bekasi Ingatkan Perlunya Kolaborasi dan Transparansi dalam SPMB 2025

“Kami minta Pemerintah Kota Bekasi untuk menindaklanjuti. Kalau bisa, dendanya dihapus agar PBB bisa segera dibayarkan. Walaupun sertifikat masih atas nama PT, pajaknya tetap kewajiban yang harus dipenuhi,” ujar Latu.

Namun, ia mengakui proses penyelesaian terhambat karena pihak PT ADM tidak pernah hadir meski sudah beberapa kali dipanggil oleh pemerintah maupun saat audiensi dengan wali kota.

“Komisi II sifatnya memfasilitasi. Tapi kalau pihak yang bermasalah tidak hadir, tentu sulit mencari solusi bersama. Ini juga yang kami sampaikan kepada penghuni,” tambahnya.

Latu juga meminta agar penghuni segera menyelesaikan legalitas P3SRS, sehingga memiliki kekuatan hukum yang jelas dalam memperjuangkan haknya. Jika perlu, kasus ini dapat dibawa ke pengadilan agar ada dasar hukum yang kuat.

Baca Juga :  809 Ribu Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara Selama Libur Waisak

Selain itu, ia menyoroti persoalan pengelolaan fasilitas apartemen, termasuk parkir. Selama retribusi parkir disetor ke kas daerah melalui Bapenda, pengelolaan dianggap sah. Namun jika tidak, hal itu justru bisa menimbulkan masalah baru.

“Intinya, aspek legalitas harus dibereskan lebih dulu. Kalau sudah jelas, pengelolaan apartemen bisa berjalan sesuai aturan,” pungkasnya.

P3SRS berharap DPRD Kota Bekasi menggunakan fungsi pengawasannya untuk memanggil developer dan mencari solusi konkret. Mereka menilai, intervensi legislatif penting untuk memecah kebuntuan sekaligus menjamin kepastian hukum bagi ribuan pemilik unit di Apartemen Kemang View. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan
Rp4,5 Miliar Jadi Sorotan, Kasus Korupsi Tirta Bhagasasi Segera Meja Hijau
Bukan Perkara Pidana, Datun Kejari Kabupaten Bekasi Justru Pulihkan Rp4 Miliar Lebih
Kejari Bekasi Selamatkan Rp40,1 Miliar Uang Negara, 739 Perkara Ditangani
Wayang Ajen Meriahkan Pembukaan PNBK Jilid III di Plaza Patriot Bekasi
DLH Kota Bekasi Susur Kali Bekasi, Tak Temukan Pipa Limbah Industri
Pemkot Bekasi Perketat Pengawasan MBG, 249 SPPG Jadi Perhatian
Semarak HUT Bekasi dan RI, Cibitung Dorong Warga Makin Gemar Berolahraga

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 06:44 WIB

HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Rp4,5 Miliar Jadi Sorotan, Kasus Korupsi Tirta Bhagasasi Segera Meja Hijau

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:05 WIB

Bukan Perkara Pidana, Datun Kejari Kabupaten Bekasi Justru Pulihkan Rp4 Miliar Lebih

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Wayang Ajen Meriahkan Pembukaan PNBK Jilid III di Plaza Patriot Bekasi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:16 WIB

DLH Kota Bekasi Susur Kali Bekasi, Tak Temukan Pipa Limbah Industri

Berita Terbaru

RSD Gunung Jati Kota Cirebon genap berusia 105 tahun. Wali Kota Effendi Edo mendorong penguatan layanan dan transformasi rumah sakit sebagai rujukan utama Ciayumajakuning.

Cirebon

HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan

Selasa, 1 Sep 2026 - 06:44 WIB

Kerjasama Hubungi Kami