Dukung Arus Mudik, Jasa Marga Siapkan Jalur Fungsional Jalan Tol Jogja-Solo

- Redaksi

Sabtu, 15 April 2023 - 22:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama PT JMM Suchandra P. Hutabarat menjelaskan bahwa PT JMM mengoperasikan jalur fungsional Jalan Tol Jogja-Solo pada periode arus mudik mulai dari 15 April 2023 s.d 24 April 2023 dan pada periode arus balik pada 25 April 2023 s.d 1 Mei 2023.

i

Direktur Utama PT JMM Suchandra P. Hutabarat menjelaskan bahwa PT JMM mengoperasikan jalur fungsional Jalan Tol Jogja-Solo pada periode arus mudik mulai dari 15 April 2023 s.d 24 April 2023 dan pada periode arus balik pada 25 April 2023 s.d 1 Mei 2023.

Nasional – PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Jogjasolo Marga Makmur (JMM) telah mengoperasikan secara fungsional Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo (Jalan Tol Jogja-Solo) Segmen Kartasura (Akses Gerbang Tol Colomadu)-Jl. Sawit sepanjang 6 Km. Pengoperasian fungsional tanpa tarif ini bertujuan untuk mendukung pelayanan arus mudik dan arus balik Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Baca Juga :  Tidak Warnai Orasi, Kejamm Aksikan Teatrikal di Depan Gedung DPRD

Jalur Fungsional Jalan Tol Jogja-Solo Segmen Kartasura-Jl. Sawit ini secara resmi dibuka pada Sabtu, 15 April 2023, pada pukul 07.00 WIB oleh Direktur Keuangan & Umum PT JMM Yhanni Haryanto bersama Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi.

Di kesempatan berbeda, Direktur Utama PT JMM Suchandra P. Hutabarat menjelaskan bahwa PT JMM mengoperasikan jalur fungsional Jalan Tol Jogja-Solo pada periode arus mudik mulai dari 15 April 2023 s.d 24 April 2023 dan pada periode arus balik pada 25 April 2023 s.d 1 Mei 2023 yang pada implementasinya dioperasikan sesuai diskresi Kepolisian.

“Karakteristik jalur fungsional ini ialah berupa konstruksi rigid pavement sepanjang 3,5 Km dan lean concrete sepanjang 2,5 Km, dengan jam operasional dari jam 06.00 WIB s.d 17.00 WIB. Kendaraan yang diperbolehkan melintas adalah kendaraan roda 4 golongan 1 non bus dan non truk, tidak diperuntukan untuk kendaraan-kendaraan berat. Adapun untuk kecepatan maksimum pengguna jalan yang melewati jalur fungsional ini adalah sebesar 40 Km/Jam,” jelas Suchandra.

Baca Juga :  Jasa Marga Gandeng LinkAja Untuk Dukung Transaksi Single Lane Free Flow di Jalan Tol

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028
Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa
PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Pemkab Bekasi Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital
IEE Series 2026 Hadir di Surabaya, Perkuat Ekosistem Energi dan Manufaktur
Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi
Dua Skema Atasi Sampah Burangkeng
Pemkab Bekasi Terapkan WFH 50% untuk ASN

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 20:21 WIB

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 April 2026 - 11:33 WIB

Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa

Minggu, 12 April 2026 - 10:40 WIB

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata

Rabu, 8 April 2026 - 07:09 WIB

Pemkab Bekasi Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Selasa, 7 April 2026 - 08:33 WIB

IEE Series 2026 Hadir di Surabaya, Perkuat Ekosistem Energi dan Manufaktur

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !