DPRD Kota Bekasi Pastikan Raperda Pajak dan Retribusi Sesuai Regulasi Terbaru

- Redaksi

Senin, 19 Mei 2025 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat finalisasi Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah dipimpin Ketua BAPEMPERDA DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, dihadiri pejabat Pemkot Bekasi di Gedung DPRD Kota Bekasi.

i

Rapat finalisasi Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah dipimpin Ketua BAPEMPERDA DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, dihadiri pejabat Pemkot Bekasi di Gedung DPRD Kota Bekasi.

Bekasi – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kota Bekasi menggelar rapat finalisasi penugasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Rapat berlangsung di Ruang Aspirasi, Gedung DPRD Kota Bekasi.

Rapat ini merupakan langkah penting dalam penyesuaian kebijakan pajak dan retribusi daerah agar selaras dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi. Selain itu, revisi ini bertujuan untuk memperkuat potensi pendapatan daerah secara efektif dan efisien.

Baca Juga :  Jasa Marga Borong Dua Penghargaan Bergengsi IHCBA 2025, Bukti Transformasi SDM Digital Berbasis AI

Ketua BAPEMPERDA DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, S.Kom., M.Pd., memimpin rapat yang juga dihadiri oleh anggota BAPEMPERDA dan perwakilan Pemkot Bekasi, termasuk Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Drs. H. Sudarsono, M.Si., Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dr. Arief Maulana, S.T., M.M., serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Dyah Kusumo Winahyu, S.H., M.H.

“Penyesuaian jenis dan tarif pajak serta retribusi ini penting agar kebijakan daerah berjalan efektif, efisien, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Dariyanto.

Pembahasan fokus pada penyesuaian jenis dan tarif pajak dan retribusi, evaluasi mekanisme pemungutan, serta penguatan sistem pengawasan.

Baca Juga :  One Way dan Ganjil Genap Akan Diberlakukan di Tol Cipali Saat Arus Mudik Lebaran 2022

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bekasi, Drs. H. Sudarsono, M.Si., menambahkan, Kami berkomitmen mendukung penyusunan Raperda ini agar dapat meningkatkan potensi pendapatan daerah secara optimal tanpa memberatkan masyarakat.”

Hasil rapat akan disampaikan kepada pimpinan DPRD untuk tindak lanjut pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku. (adv)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028
TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan
Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa
Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal
Tropicana Slim Ajak Masyarakat Kejar Remisi Diabetes Lewat Beat Diabetes 2026
PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Bekasi Luncurkan Sekolah Peduli Pendengaran
Dokter Gigi Bekasi Kurang

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 20:21 WIB

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 April 2026 - 13:25 WIB

TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan

Selasa, 14 April 2026 - 11:33 WIB

Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa

Senin, 13 April 2026 - 16:37 WIB

Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal

Minggu, 12 April 2026 - 10:40 WIB

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !