DPRD Kota Bekasi Pastikan Raperda Pajak dan Retribusi Sesuai Regulasi Terbaru

- Redaksi

Senin, 19 Mei 2025 - 10:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Rapat finalisasi Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah dipimpin Ketua BAPEMPERDA DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, dihadiri pejabat Pemkot Bekasi di Gedung DPRD Kota Bekasi.

i

Rapat finalisasi Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah dipimpin Ketua BAPEMPERDA DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, dihadiri pejabat Pemkot Bekasi di Gedung DPRD Kota Bekasi.

Bekasi – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kota Bekasi menggelar rapat finalisasi penugasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Rapat berlangsung di Ruang Aspirasi, Gedung DPRD Kota Bekasi.

Rapat ini merupakan langkah penting dalam penyesuaian kebijakan pajak dan retribusi daerah agar selaras dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi. Selain itu, revisi ini bertujuan untuk memperkuat potensi pendapatan daerah secara efektif dan efisien.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Bekasi, Korban Sampai Dirawat 4 Hari

Ketua BAPEMPERDA DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, S.Kom., M.Pd., memimpin rapat yang juga dihadiri oleh anggota BAPEMPERDA dan perwakilan Pemkot Bekasi, termasuk Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Drs. H. Sudarsono, M.Si., Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dr. Arief Maulana, S.T., M.M., serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Dyah Kusumo Winahyu, S.H., M.H.

“Penyesuaian jenis dan tarif pajak serta retribusi ini penting agar kebijakan daerah berjalan efektif, efisien, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Dariyanto.

Pembahasan fokus pada penyesuaian jenis dan tarif pajak dan retribusi, evaluasi mekanisme pemungutan, serta penguatan sistem pengawasan.

Baca Juga :  Viral Siswa Gagal Masuk SMPN Bekasi, Dinas Pendidikan Beri Penjelasan: Siswi Berdomisili di Kabupaten

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bekasi, Drs. H. Sudarsono, M.Si., menambahkan, Kami berkomitmen mendukung penyusunan Raperda ini agar dapat meningkatkan potensi pendapatan daerah secara optimal tanpa memberatkan masyarakat.”

Hasil rapat akan disampaikan kepada pimpinan DPRD untuk tindak lanjut pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku. (adv)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DLH Kota Bekasi Awasi Pengelolaan Air Limbah Restoran, Ambil Sampel di Kali Abang 2
Dukung Program Kapal Nelayan 2027, Ketum APKLI Merah Putih Dorong Skema KUR
Perumda Tirta Bhagasasi Raih Terbaik I Pengelolaan Media Sosial DigiKom Fest 2026
Adhyaksa Bekasi FC Takluk dari Persikad di Laga Perdana Stadion Patriot
Perubahan APBD 2026 Diajukan, Pendapatan Kota Bekasi Diproyeksikan Rp7,045 Triliun
Kejagung Geledah Pemkot hingga Bapenda Bekasi, Terkait Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP
Bapenda dan BPN Kabupaten Bekasi Sepakati Integrasi Data NIB-NOP, ZNT Jadi Acuan BPHTB
DPRD Kabupaten Bekasi Fokuskan APBD 2027 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 07:09 WIB

DLH Kota Bekasi Awasi Pengelolaan Air Limbah Restoran, Ambil Sampel di Kali Abang 2

Senin, 21 September 2026 - 19:48 WIB

Dukung Program Kapal Nelayan 2027, Ketum APKLI Merah Putih Dorong Skema KUR

Senin, 21 September 2026 - 16:34 WIB

Perumda Tirta Bhagasasi Raih Terbaik I Pengelolaan Media Sosial DigiKom Fest 2026

Sabtu, 19 September 2026 - 10:34 WIB

Adhyaksa Bekasi FC Takluk dari Persikad di Laga Perdana Stadion Patriot

Kamis, 17 September 2026 - 23:47 WIB

Perubahan APBD 2026 Diajukan, Pendapatan Kota Bekasi Diproyeksikan Rp7,045 Triliun

Berita Terbaru