Berdasarkan pengamatannya, kebanyakan faktor penyebab kekerasan pada anak dan perempuan diawali faktor ekonomi. Terlebih di tahun lalu masyarakat dilanda virus Covid-19.
Untuk itu pemberdayaan, perlindungan bagi anak dan perempuan ini akan terus dijalankan, terlebih UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak ditiap kecamatan sudah ada sejak tahun 2021.
Dia juga mengingatkan bagi para perempuan jika ada yang mengalami kekerasan dapat langsung melaporkan ke UPTD P3A terdekat atau di Kecamatan tempat tinggalnya.
“Jadi kami punya program cegah terjadinya kekerasan kepada perempuan dan anak sudah berjalan di tahun 2021 dengan dibentuknya UPTD secara langsung bisa melayani masyarakat ketika ada kekerasan bisa segera melaporkan ke unit kerja tersebut,” katanya.
(*)
Halaman : 1 2

























