Dokter Sebut Kecubung Bahaya dan Larangan Penggunaannya

- Redaksi

Sabtu, 20 Juli 2024 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi: Kecubung.

i

Foto ilustrasi: Kecubung.

FotoJakarta – Saat ini, penggunaan kecubung di masyarakat cenderung lebih ke arah negatif, terutama karena orang-orang mencoba merasakan efek “mabuk dan halusinasi” yang mirip dengan efek narkoba. Kecubung, yang sebelumnya dikenal sebagai obat tradisional, kini telah digolongkan sebagai tanaman beracun dan tidak dianjurkan lagi untuk digunakan.

Ketua PDPOTJI, Dr. (Cand.) dr. Inggrid Tania, M.Si, mengungkapkan bahwa efek samping dari kecubung dapat bervariasi pada setiap individu. “Meskipun kecubung tidak dimakan atau diminum dan hanya ditempel, tetap bisa menimbulkan efek psikoaktif yang berbahaya,” jelasnya seperti yang dikutip dari Antara pada Jumat (19/7/2024).

Baca Juga :  Program Kartu Bekasi Sehat akan Disuntik dari ABT Sebesar 10 Miliar

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Pemerintah Indonesia telah melarang peredaran kecubung. Kini, tanaman ini hanya dapat ditemukan di area hutan dan, jika ditanam, hanya digunakan sebagai tanaman hias. Inggrid mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari konsumsi kecubung, termasuk membuat oplosan dari buahnya, untuk mencegah efek berbahaya dari zat skopolamin yang terkandung di dalamnya.

Baca Juga :  IEE Series 2026 Hadir di Surabaya, Perkuat Ekosistem Energi dan Manufaktur

Masalah semakin diperparah oleh penyalahgunaan kecubung oleh para pecandu yang mencampurkannya dengan obat keras bernama Zenith, yang mengandung zat carnophen. Zenith termasuk golongan obat adiktif yang ilegal dan penggunaannya dapat berakibat fatal. BPOM mencatat bahwa konsumsi Zenith atau Carnophen dalam jumlah berlebihan dapat mengakibatkan kematian. Selain itu, penggunaan jangka panjang dapat menyebabkan kerusakan ginjal dan hati.

Baca Juga :  4 Tahun Lokalate Gelar Workshop Ramah Disabilitas di 10 Kota

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami risiko dan bahaya dari penggunaan kecubung dan obat-obatan adiktif lainnya, serta untuk menjauhi penyalahgunaan yang dapat membahayakan kesehatan. (*)

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Tintahijau

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis
Indonesia Energy Week Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan 200 Peserta dari 17 Negara
RPB Beri Rapor Merah Dinkes Kota Bekasi, Desak Wali Kota Tri Adhianto Evaluasi Total
Kapan Operasi LASIK Menjadi Pilihan Tepat? Kenali Kondisi Mata yang Perlu Diperhatikan
Gilang Esa Gaspol Perjuangkan Puskesmas Jakasampurna, Warga Tak Mau Berobat Jauh Lagi
Peserta JKN Tembus 282,7 Juta Jiwa, BPJS Kesehatan Klaim Program Kian Kuat
Hantavirus Mulai Diwaspadai di Bekasi, Dinkes Siagakan Puskesmas dan Rumah Sakit
Tropicana Slim Ajak Masyarakat Kejar Remisi Diabetes Lewat Beat Diabetes 2026

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:34 WIB

Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:00 WIB

Indonesia Energy Week Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan 200 Peserta dari 17 Negara

Senin, 13 Juli 2026 - 14:58 WIB

RPB Beri Rapor Merah Dinkes Kota Bekasi, Desak Wali Kota Tri Adhianto Evaluasi Total

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:38 WIB

Kapan Operasi LASIK Menjadi Pilihan Tepat? Kenali Kondisi Mata yang Perlu Diperhatikan

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:45 WIB

Gilang Esa Gaspol Perjuangkan Puskesmas Jakasampurna, Warga Tak Mau Berobat Jauh Lagi

Berita Terbaru

Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menandatangani prasasti 15 proyek pembangunan Kabupaten Bekasi dalam rangka Hari Jadi ke-76 Kabupaten Bekasi di Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Sabtu (15/8/2026).

Bekasi

15 Proyek Bekasi Senilai Rp109 Miliar Resmi Diresmikan

Sabtu, 15 Agu 2026 - 22:27 WIB

Bekasi

Hut ke-76, PMII Bekasi Gugat Pemkab

Sabtu, 15 Agu 2026 - 19:21 WIB

Kerjasama Hubungi Kami