Bekasi – Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi menggelar rapat koordinasi penguatan penggunaan aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!). Rakor ini menjadi upaya mengoptimalkan aduan masyarakat di perangkat daerah, kecamatan, dan kelurahan.
Mewakili Kepala Diskominfosantik, Sekretaris Dinas Kominfosantik Kabupaten Bekasi, Ade Komarudin menyampaikan pengelolaan aplikasi SP4N LAPOR! oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi terus didorong untuk ditingkatkan sampai pada proses tindaklanjut aduan masyarakat. Oleh karena itu, dalam agenda tersebut Diskominfosantik mengajak para admin di perangkat daerah, kecamatan dan kelurahan untuk menjalin sinergi dalam meningkatkan informasi pelayanan publik.
“Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, diperlukan penyusunan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan SP4N LAPOR di Kabupaten Bekasi, dan menyusun tim koordinasi petugas administrator di tiap perangkat daerah,” jelas Ade dalam sambutan acara, di Hotel Grand Cikarang, Jababeka, Cikarang Utara pada Jum’at (23/02/2024).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga : Atasi Stunting, Diskominfosantik Salurkan Bantuan Kepada 68 Balita di Kecamatan Karangbahagia
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya









